Geledah Rumah Andhi Pramono di Batam, KPK Temukan Barang Bukti Elektronik

Rumah Andhi Pramono di Batam | Dok. Forum Keadilan
Rumah Andhi Pramono di Batam | Dok. Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan barang bukti elektronik di rumah mewah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Batam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah Andhi Pramono di Batam pada Selasa, 6/6/2023 kemarin.

Bacaan Lainnya

“Penggeledahan di Batam terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pejabat Bea Cukai Makassar. Betul, tim telah selesai melakukan penggeledahan dan diperoleh bukti elektronik dan akan kami analisis,” kata Ali, Rabu, 7/6.

Ali menuturkan, tak hanya bukti elektronik, penyidik KPK juga menemukan bukti menarik lainnya berupa aset-aset milik Andhi Pramono.

“Nanti akan kami update kembali, karena ada temuan juga yang menarik saya kira berupa aset-aset. Kami akan kembali memastikan apakah itu berkaitan dengan perkara ini dan akan segera melakukan penyitaan sebagai barang bukti,” sambungnya.

Saat ini, KPK terus melakukan penelusuran ke berbagai pihak yang berhubungan dengan Andhi Pramono.

“Sekali lagi kami tidak berhenti pada dugaan gratifikasinya tetapi kami tentu terus dalami dalam dugaan tindak pidana pencucian uangnya (TPPU),” papar Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang diduga milik Andhi Pramono yang berlokasi di Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam.

Lokasi tersebut merupakan komplek perumahan mewah. Kegiatan penggeledahan tersebut guna untuk mengumpulkan alat bukti.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait