FORUM KEADILAN – Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya melakukan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam dugaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
“Hari ini (Selasa, 6/6/2023), tim penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti,” katanya, Selasa, 6/6/2023.
Ali menjelaskan, lokasi yang dimaksud adalah rumah yang diduga milik Andhi.
Penggeledahan dilakukan di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam. Lokasi tersebut merupakan komplek perumahan mewah.
“Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan update-nya segera akan kami sampaikan kembali,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Andi Pramono di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor.
“Lokasi penggeledahan dimaksud berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor,” kata Ali.
Ali mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti berupa berbagai dokumen dan alat elektronik.*
Laporan Merinda Faradianti