Total TPPU Rafael Alun Rp100 Miliar, Potensial Bertambah

Rafael Alun Trisambodo tiba di KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin, 3/4/2023. | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Rafael Alun Trisambodo tiba di KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin, 3/4/2023. | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan total nominal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp100 miliar.

“Kira-kira mendekati 100 M,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat, 2/6/2023.

Bacaan Lainnya

Asep menyebut, jumlah TPPU tersebut termasuk nilai properti yang dimiliki Rafael. Namun, ia tak memerinci lokasi jelas properti tersebut karena masih akan dilakukan pendalaman.

Tak hanya itu, Asep mengatakan, nilai tersebut berkemungkinan akan terus bertambah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga mengungkapkan tim penyidik sudah menemukan indikasi adanya aset lain milik Rafael yang segera disita oleh KPK.

“Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud,” jelasnya.

Kata Ali, yang menjadi pekerjaan rumah KPK saat ini adalah menyelidiki para pihak yang menjadi sumber TPPU dan mengembalikan kerugian negara dari praktik pidana tersebut.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah aset milik tersangka Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

“Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo Jawa Tengah,” kata Ali, Rabu, 31/5.

Selain itu, KPK juga menyita satu unit motor gede merek Triumph berkapasitas mesin 1200cc di Yogyakarta.

Sementara di Jakarta, Ali menyebut, KPK melakukan penyitaan rumah milik Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M, Jakarta Selatan, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” jelas Ali.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait