KPK Sita Aset Rafael Alun, dari Mobil hingga Kontrakan

Rafael Alun Trisambodo tiba di KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin, 3/4/2023. | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Rafael Alun Trisambodo tiba di KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin, 3/4/2023. | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota camry dan land cruiser di kota Solo, Jawa Tengah,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 31/5/2023.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Ali mengatakan, tim penyidik KPK juga telah melakukan penyitaan satu unit motor gede merek Triumph berkapasitas mesin 1200cc di Yogyakarta.

Sementara di Jakarta, Ali menyebut, KPK sudah melakukan penyitaan rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M, Jakarta Selatan, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” jelas Ali.

Lebih lanjut, KPK berpesan kepada masyarakat agar turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara yang menjerat ayah Mario Dandy Satrio tersebut.

Sebelumnya, anak dari Rafael Alun, Mario Dandy, telah diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin, 22/5.

“Saksi hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP yang kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri, Selasa, 23/5.*

Pos terkait