AHY Kritik Keras Soal Penundaan Pemilu 2024 hingga Singgung Plt Presiden

AHY
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). | Ist

FORUM KEADILAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat suara soal isu penundaan Pemilu 2024.

AHY menyampaikan kritik keras terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tersebut.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

Padahal tahapan Pemilu sudah berjalan sejak 2022 lalu dan pemungutan suara serentak akan dilakukan serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

Menurut AHY, putusan yang dilayangkan PN Jakpus ini mengusik akal sehat dan rasa keadilan.

Apalagi, putusan itu dikeluarkan usai adanya isu presiden tiga periode, perpanjangan masa jabatan presiden hingga wacara sistem pemilu proporsional tertutup.

“Mencermati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU untuk menghentikan tahapan pemilu hingga 2025 mendatang, tentu mengusik akal sehat dan rasa keadilan kita,” ujar AHY dalam pidatonya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa, 14/3/2023.

AHY juga menyebut walaupun banyak orang yang takut bicara karena dianggap berseberangan dengan penguasa, khusus untuk isu penundaan pemilu ini, publik berani menentang.

“Untuk hal-hal yang sangat prinsip dan menyangkut hajat hidup mereka, rakyat masih berani untuk bersuara lantang. Rakyat yang saya temui di seluruh pelosok negeri, menolak penundaan Pemilu 2024,” ucap AHY.

AHY singgung soal pelaksana tugas atau Plt.

AHY menyebut jika Pemilu 2024 ditunda, tak akan ada yang memimpin Indonesia.

Alasannya karena sebagaimana amanat konstitusi, pemerintah pimpinan Joko Widodo akan berakhir pada 20 Oktober 2024 usai 5 tahun menjabat.

“Apa iya ada Plt presiden? Apa iya aka nada ratusan Plt anggota DPR RI dan DPD RI, serta ribuan Plt anggota DPRD?” ujarnya.

Ia pun melihat fenomena ini sebagai sesuatu yang kacau.

AHY mengaku khawatir dunia akan melihat Indonesia sebagai “banana republic” atau republik pisang jika pejabat menduduki kekuasaan tanpa amanat dari rakyat.

Sebab, mereka tak dipilih melalui pemilu.*