Komisi X Minta Investigasi Kasus Bullying di Universitas Udayana

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi X DPR RI hetifah Sjaifudian menyampaikan duka cita atas meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra (22), yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampusnya.
Ia meminta pihak kampus melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan.
Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan oleh seluruh universitas di Indonesia.
“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” katanya kepada Forum Keadilan, Minggu, 19/10/2025.
Kata Hetifah, DPR juga mendukung langkah Kemendiktisaintek untuk turun langsung meninjau kasus ini, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban.
“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” jelasnya.
Hetifah menegaskan, dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, harus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang secara bebas, tanpa rasa takut maupun tekanan sosial dari lingkungan sebayanya.
“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk dalam organisasi kemahasiswaan dan komunitas kampus.
Ia menilai bahwa tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini.
Diketahui, Timothy ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 15/10/2025.
Korban diduga melompat dari lantai 2 gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar. Diduga korban mengalami tekanan akibat perundungan dari rekan sebayanya di lingkungan kampus maupun melalui grup percakapan daring.*