Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

FORUM KEADILAN – Terpidana kasus narkoba Ammar Zoni dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pria yang juga merupakan aktor ini sudah empat kali tersandung kasus narkoba.
Kasus narkoba terakhir yang menggegerkan publik adalah dirinya disebut mengedarkan sabut dan ganja dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto) dan Dirjen (Dirjen Pemasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ungkap Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti, Kamis, 16/10/2025.
Diketahui, Ammar Zoni bersama lima narapidana lain dari Jakarta dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka tiba pagi ini, Kamis, 16/10 pukul 07.43 WIB. Nantinya, Ammar Zoni bakal ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.
“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” jelas Rika.
“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” lanjut Rika.
Sebelumnya, Ammar Zoni mengedarkan narkoba jenis sabut dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba. Aksinya ini pun diketahui oleh petugas rutan ketika mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.
Ammar Zoni tidak sendirian dalam melakukan aksinya ini. Ia mengedarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba bersama dengan lima orang lain, yaitu A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa Ammar Zoni bersama lima orang tersebut menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dan melancarkan aksinya. Ammar mendapatkan narkoba dari seorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.*