DPR Janji Dampingi Keluarga Diplomat Muda Arya Daru Lapor ke LPSK Buntut Perusakan Makam

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pariera menyatakan kesediaannya mendampingi keluarga almarhum Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan untuk melapor kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai peristiwa perusakan makam oleh orang tak dikenal.
“Kalau memang ada seperti itu (perusakan makam), silakan kita bantu untuk ke LPSK. Sehingga mereka memperoleh perlindungan keluarganya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17/9/2025.
Akan tetapi, menurut Andreas hingga saat ini belum ada laporan dari keluarga Arya kepada DPR untuk meminta perlindungan kepada LPSK terkait teror tersebut.
“Kita belum tahu dimana, apakah kalau mereka ke sini ya kita akan datang,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Christiawan Nasir mengaku belum mengetahui secara pasti informasi terkait dugaan perusakan makam milik Arya. Meski begitu, ia menyesalkan apabila benar terjadi tindakan tersebut.
“Kalau memang ada yang mengacak-acak makam, siapa pun itu, tanpa izin keluarga, tentu kita sangat menyesalkan. Itu tindakan yang melanggar etika dan hukum manusia,” tegasnya.
Terkait kasus meninggalnya Arya Daru, Arrmanatha menuturkan bahwa pengacara keluarga almarhum beberapa waktu lalu telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri. Dalam pertemuan itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan keluarga, termasuk informasi yang relevan bagi aparat penegak hukum.
“Apa pun yang diminta, sepanjang kita punya, akan kita sampaikan. Itu sudah jelas arahan dari Pak Menlu,” jelasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari