Minggu, 24 Agustus 2025
Menu

Lakukan Pemerasan Bersama, Noel Justru Sebut Irvan Bobby Koordinator K3 Sebagai ‘Sultan’

Redaksi
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan para tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang salah satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22/8/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan para tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang salah satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22/8/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Ketenagakeerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menyebut anak buahnya yang bernama Irvan Bobby Mahendra (IBM) sebagai ‘sultan’. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

Istilah ‘sultan’ yang disebutkan Noel, kata Setyo, menggambarkan bahwa IBM adalah pejabat yang mempunyai uang paling banyak di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun IBM menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2022-2025.

“IEG menyebut IBM (Irvan Bobby Mahendra) sebagai ‘sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ungkap Setyo, Sabtu, 23/8/2025.

IBM diduga menerima aliran uang sebesar Rp69 miliar lewat perantara pada periode 2019-2024.

Dugaan pemerasan yang diungkap KPK sendiri terjadi pada saat para pekerja atau buruh harus membayar tarif sertifikasi K3 dari yang seharusnya hanya Rp275.000 menjadi Rp6.000.000.

Kemudian, uang sebesar Rp81 miliar mengalir ke sejumlah pihak. Uang tersebut adalah selisih antara yang dibayarkan oleh pihak yang mengurus penerbitan sertifikasi K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP).

Diketahui, Noel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi pemerasan sertifikasi K3.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa selain mengetahui ada praktik pemerasan, ia ternyata juga membiarkan bahkan ikut serta meminta bagian dari hasil tersebut.

“Peran IEG itu tahu, membiarkan, bahkan meminta saat proses yang dilakukan (pemerasan) oleh tersangka dengan sepengetahuan oleh IEG,” jelas Setyo.

Selain itu, Noel juga disebut meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumah di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

KPK pun menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain mengamankan para tersangka, KPK juga menyita 22 unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang dipamerkan antara lain mobil Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, Jeep, hingga motor Vespa dan Ducati.

Adapun 11 tersangka dalam kasus ini adalah sebagai berikut:

  1. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
  3. Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
  4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
  6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
  7. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
  8. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator di Kemnaker
  9. Supriadi, Koordinator di Kemnaker
  10. Temurila, PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia.*