KPK Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Riau

FORUM KEADILAN – Upaya memperkuat pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR), Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman, dan Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di Provinsi Riau.
Kegiatan ini berlangsung pada 7-11 Oktober 2024 di Gedung BPSDM Provinsi Riau, Pekanbaru, yang diikuti oleh 51 calon PAKSI.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan pentingnya membangun budaya antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari pendidikan dan pencegahan. Melalui pelatihan ini, kita mencetak agen-agen perubahan yang akan menanamkan nilai-nilai integritas di daerahnya masing-masing,” kata Yonathan dalam keterangannya, Selasa, 8/10/2024.
Pelatihan itu, kata Yonathan, merupakan bagian dari upaya KPK dalam menjangkau seluruh wilayah Indonesia melalui para Penyuluh Antikorupsi. Katanya, peran para Penyuluh Antikorupsi di daerah sangat vital dalam menyebarkan nilai-nilai anti korupsi.
Saat ini, tercatat 3.249 Penyuluh Antikorupsi yang tersebar di seluruh Indonesia dengan 33 orang di antaranya berasal dari Provinsi Riau.
“ASN memiliki potensi besar sebagai garda terdepan dalam menggerakkan pemberantasan korupsi dan memasyarakatkan perilaku antikorupsi,” jelas Yonathan.
Yonathan juga menyebut bahwa pelatihan ini diharapkan melahirkan lebih banyak Penyuluh Antikorupsi bersertifikat nasional sesuai dengan SKKNI No. 303 tentang Jabatan Penyuluh Antikorupsi.*
Laporan Merinda Faradianti