Selasa, 17 Juni 2025
Menu

Permintaan Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang, KPK: Bagian Pendidikan Antikorupsi

Redaksi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 29/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 29/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut permintaan klarifikasi kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, terkait penggunaan jet pribadi merupakan bagian dari pendidikan antikorupsi.

“Sebetulnya, ini semua masih dalam ranah pencegahan, gratifikasi, LHKPN. Itu semuanya masih ranah pencegahan dan juga pendidikan antikorupsi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30/8/2024.

Alex menjelaskan, Kaesang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam rangka itu lah, menurut Alex, selaku ketua partai politik, dapat menjadi contoh atau role model dalam penegakan nilai-nilai antikorupsi.

“Dalam rangka itu lah kami mendorong saudara Kaesang itu supaya di dalam perilaku kehidupan sehari-hari maupun selaku ketua partai politik juga bisa menjadi role model nilai-nilai antikorupsi. Salah satunya apa nilai-nilai antikorupsi? Hidup sederhana. Ini yang sebetulnya kami harapkan dari proses klarifikasi itu,” jelasnya.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) KPK Pasal 7 huruf b, KPK berwenang menerima laporan dan menetapkan status gratifikasi. Alex menyebut, KPK akan meminta kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan mengenai jet pribadi tersebut.

Alex mengatakan ada pertanyaan bahwa Kaesang bukan penyelenggara negara, sementara KPK hanya berwenang menangani dugaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara.

Mengenai hal tersebut, Alex mengatakan, KPK tetap akan meminta klarifikasi karena patut diduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara, mengingat Kaesang merupakan keluarga dari penyelenggara negara.

“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang mengenai hal ini? Karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara, kan kita tahu orang tua dari saudara Kaesang. Seperti itu,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti