Pemerintah Alokasikan Anggaran Rp272,95 T untuk Subsidi BBM-Listrik di RAPBN 2027
FORUM KEADILAN – Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp272,95 triliun untuk subsidi energi pada RAPBN 2027. Subsidi ini digunakan untuk meneken harga jual bahan bakar minyak (BBM) hingga listrik.
Anggaran subsidi adalah bagian dari belanja perlindungan sosial yang ditetapkan sebesar Rp549,9 triliun.
“Subsidi energi tahun depan itu mencapai Rp272,95 triliun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jumat, 14/8.
Anggaran subsidi energi 2027 itu naik dari tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp210,1 triliun dalam APBN 2026. Tetapi, anggaran ini belum termasuk kompensasi yang bisa diberikan jika terjadi gejolak harga.
Sementara itu, realisasi anggaran subsidi dan kompensasi energi Indonesia pada semester I-2026 sudah mencapai Rp233 triliun atau sekitar 52,1 persen dari total pagu anggaran setahun.
Angka itu terdiri dari realisasi subsidi energi murni sebesar Rp116 triliun dan beban kompensasi energi senilai Rp116,9 triliun. *
