Sabtu, 19 Juli 2025
Menu

Kronologi OTT Kasus Suap Proyek Kereta Api DJKA Kemenhub: Ditangkap di 4 Kota Berbeda

Redaksi
Tersangka Kasus Suap Proyek Kereta Api di DJKA Kemenhub
Tersangka Kasus Suap Proyek Kereta Api di DJKA Kemenhub | Merinda Faradianti/forumkeadilan.com
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 25 orang dalam kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun 2018-2022. Berikut kronologinya penangkapannya.

Kronologi

Diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, pihaknya mendapat informasi bahwa dalam proses pembangunan rel kereta api trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada DJKA Kemenhub.

Kemudian, pada 10 April 2023 terdapat informasi bahwa Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN) dan pemilik PT PP memerintah Any Sisworatri selaku staf keuangannya menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta tunai serta kartu debit BCA baru untuk Bernard Hasibuan, yang merupakan PPK di BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng).

Dari situ tim KPK memantau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta. Lalu, pada 11 April 2023, KPK menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH) dengan pejabat pembuat komitmen Kemenhub Fadliansyah (FAD), serta Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi (HN) di Kantor Kemenhub Gedung Karsa lantai 14 Jakarta Pusat.

“Setelah para pihak berpisah, KPK memutuskan untuk mengamankan BEN (PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan), PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng, AYU (Ayunda Nurul) selaku Staf BTP Jabagteng, dan beberapa staf DIN di kantor PT IPA,” kata Tanak, Rabu, 12/4/2023.

Selanjutnya, kata Tanak, KPK mengamankan DIN yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square, Jakarta Pusat, serta mengamankan MH, FAD, HNO, dan RIY (Riyanto) di Gedung Karsa.

Selain itu tim juga mengamankan Syntho Pirjani Hutabarat (SYN, PPK BTP Jabagteng) di rumahnya di Depok, Jawa Barat. Selain pihak-pihak tersebut KPK juga mengamankan pihak lainnya, sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya.

Berikut lokasi lengkap penangkapannya:

Jakarta dan Depok 

– SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) sebagai PPK BTP Jabagbar
– FAD (Fadliansyah) sebagai PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
– DEW (Dewi Hesti Wijayanti) sebagai Arsiparis DJKA Kemenhub
– HNO (Harno Trimadi) sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian
– DIN (Dion Renato Sugiarto) sebagai Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
– MUH (Muchamad Hikmat) sebagai Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
– RIY (Riyanto) sebagai Staf PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
– DWI (Dwi Anggraeni) sebagai Staf PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
– KAR (Kartoyo) sebagai Staf PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
– MHJ (Muhajir) sebagai Pengemudi
– WAR (Wardono) sebagai Pengemudi
– DAD (Dadang Iskandar) sebagai Pengemudi
– PAR (Parjono) sebagai VP PT KA Manajemen Properti
– AFF (Achmad Affandi) sebagai PPK BPKA Sulsel
– AGS (Agus Sukasman) sebagai Staf PT IPA (Istana Putra Agung)
– DEN (Deni Nurdiansyah) sebagai PNS

Semarang

– BEN (Bernard Hasibuan) sebagai PPK BTP Jabagteng
– PTU (Putu Sumarjaya) sebagai Kepala BTP Jabagteng
– ANY (Any Sisworatri) sebagai Staf PT IPA (Istana Putra Agung)
– SUR (Suyanto) sebagai Staf PT IPA (Istana Putra Agung)
– HEN (Hendry Hareza) sebagai Staf PT IPA (Istana Putra Agung)
– AYU (Ayunda Nurul Saraswati) sebagai Bendahara Pengeluaran BTP Jabagteng
– FRE (Fredy Nur Cahya) sebagai Staf PT IPA (Istana Putra Agung)
– SEP (Septiana) sebagai Pengemudi

Surabaya

– YOS (Yoseph Ibrahim) sebagai Direktur PT KA Manajemen Properti Februari 2023.

“(Dalam penangkapan tersebut) KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta. Lalu saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta, sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar,” ujar Tanak.

Dari 25 yang diamankan, 10 orang ditetapkan tersangka pada Kamis, 13/4 dini hari, yakni:

Tersangka dari pihak pemberi:

Dion Renato Sugiarto atau DIN (Direktur PT Istana Putra Agung)
Muchamad Hikmat atau MUH (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma)
Yoseph Ibrahim atau YOS (Direktur PT KA Manajemen Properti)
Parjono atau PAR (VP PT KA Manajemen Properti)

Tersangka dari pihak penerima:

Harno Trimadi atau HNO  (Direktur Prasarana Perkeretaapian)
Bernard Hasibuan atau BEN (PPK BTP Jabagteng)
Putu Sumarjaya atau PTU (Kepala BTP Jabagteng)
Achmad Affandi atau AFF (PPK BPKA Sulsel)
Fadliansyah atau FAD (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian)
Syntho Pirjani Hutabarat atau SYN (PPK BTP Jabagbar)*

Laporan Merinda Faradianti