Aib Negara di Meja Talk Show
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Praktisi Intelijen dan Pemerhati Kebangsaan
FORUM KEADILAN – Dari Pondok Indah, tiga pembicara menyodorkan satu daftar keluhan, yakni ijazah, jaksa, dan korupsi yang dinilai telah menguasai negara. Sekitar seratus orang memenuhi Menja Resto & Lounge, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 17/10/2026. Mereka datang ke talk show bertajuk “Ada Apa dengan Negeriku”, yang digagas Kiemas, pemilik Beyond Enterprise. Menurut Kiemas, acara ini wujud kepedulian anak bangsa atas aib yang mencoreng citra negara. Ia juga menyebutnya sebagai koreksi bagi penyelenggara negara agar segera mengambil langkah konkret mengembalikan muruah bangsa.
Dua pembicara naik panggung dengan dua perkara. Roy Suryo membahas ijazah Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming Raka serta potret penegakan hukum. Sri Radjasa mengupas apa yang ia sebut mega skandal Jiwasraya, Asabri, dan Wanaartha.
Roy menuding aparat penegak hukum tunduk pada kepentingan penguasa. Menurut dia, sikap itu membuat penyelesaian hukum kedua kasus ijazah berlarut-larut. Ia mengklaim sudah ada bukti yang menguatkan dugaan ijazah Jokowi palsu dan Gibran tak memiliki ijazah setara SMA saat mendaftar sebagai calon wakil presiden. Aparat hukum, kata Roy, bermental pecundang, sehingga perkara bapak dan anak itu terus bergulir tanpa kepastian.
“Saya tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan tegak,” ujarnya.
Giliran Sri Radjasa, ia lebih dulu menyinggung Febrie Adriansyah. Beberapa hari sebelumnya, Febrie membacakan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Hari ini saya akan membacakan nota kejahatan Febrie Adriansyah,” kata Radjasa.
Ia menyebut skandal Jiwasraya, Asabri, dan Wanaartha sebagai state capture corruption, yakni korupsi yang menyandera kebijakan dan lembaga negara. Menurut Radjasa, perkara itu melibatkan mantan Presiden Jokowi, sejumlah menteri, tokoh partai politik, pejabat hukum, dan pengawas keuangan, yang bersama-sama merampok uang negara dan rakyat.
Radjasa juga menilai penyidikan hingga persidangan perkara itu sebagai penegakan hukum dan peradilan sesat. Febrie, menurut dia, berperan sebagai algojo. Ia menuding Febrie berlindung di balik pemberantasan korupsi untuk melakukan korupsi yang lebih besar. Tudingan lainnya, Febrie merancang siapa yang dikorbankan sebagai tersangka dan mengamankan pelaku sesungguhnya. Febrie juga disebut merekayasa penggelembungan kerugian negara dan merampas aset korban secara brutal.
Radjasa menyebut angka kerugian yang menurutnya timbul. Nasabah yang tak bersalah menanggung kerugian lebih dari Rp18,6 triliun. Negara, kata dia, kehilangan Rp32 triliun untuk penyehatan Jiwasraya, tetapi perusahaan itu toh ditutup. Jutaan nasabah Jiwasraya dan puluhan ribu nasabah Wanaartha, ujarnya, kehilangan kesempatan hidup layak karena aset mereka dirampas secara institusional.
Acara ditutup dengan pandangan politik Mayor Jenderal (Purnawirawan) Soenarko. Menurut dia, nasib negeri ini ditentukan oleh sikap bangsanya sendiri. Soenarko meminta publik tak ragu mengoreksi kebijakan penguasa yang tidak berpihak kepada rakyat jika tak ingin Indonesia menjadi negara gagal. Ia menyebut skandal Jiwasraya, Asabri, dan Wanaartha sebagai tanggung jawab bersama, lalu menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah yang melindungi dan menyejahterakan rakyat.
Dari rangkaian acara itu, para peserta menyepakati komitmen bersama untuk mengawal penyelesaian skandal Jiwasraya, Asabri, Wanaartha, serta perkara ijazah yang mereka sebut “ijazah palsu dinasti Solo”.*
