Kamis, 15 Oktober 2026
Menu

Pengamat Duga Kelangkaan BBM di Bali Berpotensi Jadi Alat Paksa Transisi Kendaraan Listrik

Redaksi
Antrean pengendara yang ingin membeli BBM di sebuah SPBU Pertamina di Bali | Ist
Antrean pengendara yang ingin membeli BBM di sebuah SPBU Pertamina di Bali | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengamat sekaligus Koordinator Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang mengganggu aktivitas masyarakat di Bali.

Ia menduga krisis pasokan tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mempercepat peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.

Menurut dia, dugaan tersebut perlu diselidiki secara menyeluruh untuk memastikan apakah kelangkaan BBM disebabkan persoalan teknis dan distribusi atau terdapat unsur kesengajaan yang berkaitan dengan kepentingan kebijakan maupun industri tertentu.

Hamdi menilai, dugaan penggunaan kesulitan masyarakat sebagai alat untuk mendorong perubahan perilaku konsumsi energi merupakan persoalan serius yang membutuhkan transparansi dari pemerintah dan pihak terkait.

“Kecurigaan tersebut semakin menguat ketika krisis pasokan BBM berlangsung di tengah gencarnya kebijakan percepatan adopsi kendaraan listrik, ambisi hilirisasi nikel, pengembangan industri baterai, serta upaya pemerintah mengendalikan beban subsidi energi dalam anggaran negara,” ujar Hamdi kepada Forum Keadilan, Rabu, 15/10/2026.

Meski demikian, ia mengakui bahwa hubungan antara gangguan pasokan BBM dan agenda percepatan kendaraan listrik, termasuk dugaan adanya unsur kesengajaan, masih memerlukan pembuktian.

Hamdi menilai, kelangkaan BBM yang berkepanjangan dapat berdampak luas terhadap mobilitas dan perekonomian masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak untuk bekerja dan menjalankan usaha.

Antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), waktu tunggu yang panjang, hingga gangguan aktivitas masyarakat menjadi sejumlah dampak yang perlu mendapat perhatian dalam penanganan krisis pasokan tersebut.

Menurut dia, apabila kondisi itu tidak segera diatasi, masyarakat berpotensi mengalami tekanan ekonomi akibat hilangnya waktu produktif dan meningkatnya biaya operasional sehari-hari.

Hamdi juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mendorong penggunaan kendaraan listrik melalui berbagai insentif dan kemudahan.

Menurut dia, kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan jaminan ketersediaan BBM agar masyarakat tidak kehilangan akses terhadap sumber energi yang masih mereka butuhkan.

Ia menilai, kesulitan memperoleh BBM di tengah promosi kendaraan listrik dapat memunculkan persoalan keadilan, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki kemampuan finansial untuk membeli kendaraan listrik.

“Dalam keadaan demikian, kebebasan masyarakat menentukan jenis kendaraan dapat tergerus oleh tekanan ekonomi dan keterbatasan akses energi, sehingga transisi yang semestinya berlangsung secara sukarela justru berisiko berubah menjadi pemaksaan terselubung,” tukasnya.

Hamdi juga mengingatkan bahwa percepatan elektrifikasi kendaraan perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, keterjangkauan harga kendaraan, serta kemampuan ekonomi masyarakat.

Menurut dia, pekerja harian, pedagang, pelaku usaha mikro, dan pengemudi ojek daring termasuk kelompok yang rentan terdampak apabila pasokan BBM terganggu. Bagi kelompok tersebut, ketersediaan bahan bakar berkaitan langsung dengan pendapatan dan keberlangsungan usaha.

Selain persoalan keterjangkauan, Hamdi menilai manfaat lingkungan kendaraan listrik juga perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk sumber energi yang digunakan untuk menghasilkan listrik.

Pasalnya, pembangkitan listrik di Indonesia masih bergantung pada energi fosil, terutama batu bara. Karena itu, manfaat lingkungan kendaraan listrik perlu dinilai berdasarkan keseluruhan siklus energi dan emisinya, bukan hanya dari ketiadaan emisi gas buang langsung saat kendaraan digunakan.

Lebih lanjut, Hamdi mendesak pemerintah dan pihak yang bertanggung jawab atas distribusi BBM untuk membuka informasi mengenai ketersediaan stok, realisasi penyaluran, hambatan logistik, serta penyebab gangguan pasokan di Bali.

Ia juga mendorong penyelidikan independen untuk memastikan penyebab kelangkaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

“Penyelidikan independen diperlukan untuk memastikan apakah kelangkaan tersebut murni disebabkan persoalan teknis, kegagalan tata kelola, atau terdapat unsur kesengajaan yang berkaitan dengan kepentingan kebijakan maupun industri tertentu,” ujarnya.

Hamdi menegaskan, pemulihan pasokan BBM di seluruh Bali harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi tanpa terganggu antrean maupun ketidakpastian ketersediaan bahan bakar.

Menurut dia, transisi menuju energi bersih tetap penting bagi keberlanjutan lingkungan dan ketahanan energi nasional. Namun, kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara berkeadilan dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, pemerataan akses energi, dan kemampuan ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan, apabila kelangkaan BBM terbukti sengaja diciptakan atau dipertahankan untuk memaksakan perubahan kebijakan, praktik tersebut harus ditindaklanjuti dengan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, sebelum adanya hasil penyelidikan, dugaan bahwa kelangkaan BBM sengaja digunakan untuk mempercepat peralihan ke kendaraan listrik belum dapat dinyatakan sebagai fakta.*

Laporan oleh: Muhammad Reza