Tak Perlu Nyanyian Pilu dan Merasa Teraniaya, Kalau Memang Ada Ijazahnya Tunjukkan Saja
Laksma TNI Pur Ir. Fitri Hadi S, MAP
Pengamat Kebijakan Publik
FORUM KEADILAN – Dari Solo di Jumat, 16 Oktober 2026, Joko Widodo atau Jokowi merespons dinamika pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan anaknya yaitu Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden serta wacana penggunaan hak angket di DPR dan pemakzulannya. Meski dikatakan dengan santai dan menanggapinya dengan biasa saja, tapi Jokowi tidak bisa menyembunyikan kegundahannya, bahwa persoalan yang menimpa dirinya dan anaknya Gibran, merupakan sebuah operasi politik yang ditunggangi oleh penumpang gelap dan upaya untuk menurunkan (downgrade) reputasi politik seseorang yaitu anaknya sendiri.
Meski tidak menyebut nama, tapi dapat diduga seseorang yang dimaksud Jokowi tidak lain adalah anaknya sendiri yang telah bersusah payah diorbitkannya dengan melibatkan Prof. Dr. Anwar Usman, S.H, M.H, Ketua MK adalah adik ipar yang menikah dengan adik kandungnya Jokowi, yaitu Idayati. Sehingga dapat lolos memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden.
Jokowi tidak perlu merasa gundah apalagi merasa dizalimi dengan pernyataan bahwa ada upaya untuk menurunkan (downgrade) reputasi politik Gibran Rakabuming Raka anaknya dan dirinya sendiri, karena Jokowi baru saja menabuh genderang perang dengan secara resmi memamerkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI miliknya dan menyatakan bahwa banyak pihak atau lawan politik mulai ketakutan dengan pergerakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Momen ini terjadi saat Jokowi menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandung Sabtu, 26 September 2026. Genderang perang yang baru saja ditabuh Jokowi ini seharusnya tidak perlu merasa gundah dan dizalimi dengan gerakan untuk menurunkan (downgrade) reputasi politik Gibran Rakabuming Raka anaknya dan dirinya.
Bila itu terkait dengan ijazahnya dan persyaratan sebagai calon wakil presiden, sebenarnya itu perkara sederhana dan mudah, semudah membalik telapak tangan, tidak perlu bermain drama dengan mengatakan tunggu tanggal mainnya, tapi kalau memang ijazahnya ada tunjukan saja, jangan merasa teraniaya, tidak perlu nyanyian pilu dilagukan, tapi sesungguhnya inilah buah yang engkau tanam selama 10 tahun saat engkau berkuasa, bukankah dengan ambisimu engkau berusaha merekayasa untuk dapatnya presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden?.
Kenyataan yang terjadi Jokowi bermain drama dengan memainkan para kurcacinya dengan judul tunggu tanggal mainnya, maka tentunya kita perlu mendorong kepada anggota DPR, kepada para politisi, segera mainkan drama ini, lakukan langkah langkah hukum dan konstitusi terkait dengan ijazah anak dan bapaknya ini agar kegaduhan ini segera usai. Publik tidak perlu takut untuk mendesak DPR kemudian berkembang luas hingga memunculkan desakan pemakzulan dan laporan pidana baru terkait surat keterangan (suket), karena langkah hukum di MK serta desakan politik ke DPR adalah hak konstitusional warga negara untuk menguji keabsahan aturan, bukan sebuah operasi politik tersembunyi untuk menjatuhkan reputasi. *
