Kamis, 15 Oktober 2026
Menu

Belum Ada Konfirmasi, KPK Masih Tunggu Kehadiran Nusron Hari Ini

Redaksi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21/9/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kehadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kamis, 15/10/2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga Kamis siang, penyidik masih menunggu Nusron di Gedung Merah Putih KPK. Namun, penyidik belum menerima konfirmasi mengenai kehadiran maupun ketidakhadiran Nusron.

“Penyidik masih tunggu di Gedung Merah Putih KPK pemenuhan pemeriksaan oleh yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi. Sampai dengan siang ini, penyidik juga belum menerima konfirmasi apa pun, baik kehadiran ataupun ketidakhadiran yang bersangkutan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis, 15/10.

Budi mengatakan, KPK meyakini Nusron akan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan ulang pada hari ini.

“Oleh karena itu, kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Nusron untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada Rabu, 7/10. Namun, Nusron tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan memiliki agenda lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas pejabat Kementerian ATR/BPN, petinggi PT Summarecon, dan sejumlah pihak swasta.

Empat tersangka di antaranya ialah, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi, serta pihak swasta Rizal Fahlevi.

Empat tersangka lainnya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron. Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.

Pemeriksaan Nusron sebagai saksi diharapkan dapat membantu penyidik mendalami perkara dugaan korupsi tersebut. Hingga berita ini ditulis, KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran Nusron untuk menjalani pemeriksaan.*

Laporan oleh: Muhammad Reza