Senin, 05 Oktober 2026
Menu

Menteri Imipas Bungkam soal 16 Petugas Lapas Cibinong yang Disanksi di Kasus Fasilitas Mewah

Redaksi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto, Senin, 5/10/2026 | Ist
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto, Senin, 5/10/2026 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto bungkam terkait 16 nama-nama petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong yang dijatuhi sanksi disipilin.

Pemberian sanksi tersebut usai dilakukannya investiasi dugaan penyelahgunaan soal fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Jawa Barat.

Adapun Agus hadir dalam rapat antar menteri soal over capacity Laps bersama menteri lain di Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Senin, 5/10/2026. Rapat berlangsung tertutup dan selesai pada 15.10 WIB.

Dalam sesi konferensi pers, hanya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang berbicara selama beberapa saat. Usai konferensi pers, Menteri Agus nampak menghindari pertanyaan awak media dan memilih bungkam.

“Tanya pak Irjen (Kemenimipas),” kata Agus saat ditanyai nama-nama pegawai Lapas Cibinong yang diberi sanksi.

Pada acara terpisah, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan menyebut, hasil investigasi menemukan adanya peristiwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pegawai negeri sipil di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong dan beberapa pihak lainnya.

“Telah terjadi peristiwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan beberapa pegawai negeri sipil di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong dan beberapa lainnya,” ujar Rudi.

Dari 17 pegawai yang telah dikenai sanksi, satu orang dijatuhi hukuman berupa pemberhentian, yaitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat Wisnu Hani Putranto. Sedangkan lima orang mendapat hukuman disiplin berat dan 11 orang lainnya dikenai hukuman disiplin sedang. Sayangnya identitas mereka dirahasiakan.

“Di antaranya, satu orang pegawai diberhentikan. Kedua, ada kami rekomendasikan yang sudah dijatuhi hukuman disiplin berat, lima orang. Hukuman disiplin sedang, 11 orang. Jadi semuanya sampai hari ini sudah 17 orang yang diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan tadi,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi