Senin, 05 Oktober 2026
Menu

Kemenimipas Pecat Kalapas Cibinong Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas

Redaksi
Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan di Jakarta, Senin, 5/10/2026 | Ist
Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan di Jakarta, Senin, 5/10/2026 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memecat Kepala Lembaga Pemasyarakatan IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto imbas adanya temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

“Diberhentikan ya. Diberhentikan jadi ASN,” kata Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan di Gedung Kementerian Imipas, Senin, 5/10/2026.

Ia mengatakan, setidaknya ada 17 ASN Kemenimipas yang diberikan sanksi berupa hukuman disiplin dalam kasus itu.

Satu orang yang dipecat ialah Kalapas Cibinong Wisnu Hani. Sedangkan 16 orang lainnya masih dirahasiakan oleh Kemenimipas.

“Satu orang pegawai diberhentikan. Kedua, ada kami rekomendasikan yang sudah dijatuhi hukuman disiplin berat, lima orang. Hukuman disiplin sedang, 11 orang. Jadi semuanya sampai hari ini sudah 17 orang yang diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan tadi,” ujar Rudi.

Ia mengungkapkan bahwa timnya telah memeriksa sejumlah dokumen, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait dan terjun langsung ke lapangan.

“Kami turun ke lapangan. Ini tim gabungan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen dan kantor wilayah. Itu semuanya turun ke lapangan untuk mengecek point-by-point,” ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak dan mengungkap adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Rabu, 23/9.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan klaster mewah yang menjadi tempat hunian sejumlah warga binaan. Dalam klaster tersebut terdapat 10 rumah dan mobil mewah.

“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” kata anggota Ombudsman Syafrida Rchmawati Rasahan, Kamis, 24/9.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi