Aceh: Kemiskinan di Tengah Belantara Pertambangan
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Praktisi Intelijen
FORUM KEADILAN – Sulit untuk dipahami dengan pendekatan akal sehat ketika rakyat Aceh harus menerima kenyataan sebagai provinsi termiskin di Sumatra. Sementara berdasarkan data Institute for Development of Acehnese Society, terdapat 87 usaha eksplorasi pertambangan aktif di Aceh. Bahkan, pasca bencana ekologis 26 November 2025, Pemerintah Aceh periode Januari-Mei 2026 menerbitkan 9 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru. Sebuah kebijakan yang sama sekali tidak mencerminkan kepekaan terhadap kemanusiaan, tapi semata-mata demi mengejar rente elite Aceh.
Berdasarkan perhitungan, dana bagi hasil minerba sebesar Rp211,6 milyar, sementara total kerugian dan kerusakan paskca bencana ekologis 26 November 2025 sebesar Rp138,37 triliun. Data di atas bukan sekadar deretan angka-angka, tetapi rakyat yang tidak menikmati dana bagi hasil harus menanggung derita dan trauma berkepanjangan serta kehilangan kesempatan untuk sejahtera.
Belum lagi pertambangan ilegal yang beroperasi di Aceh. Berdasarkan data pansus minerba dan migas DPR Aceh periode 2025 tercatat 450 titik tambang ilegal, mengoperasionalkan sekitar 2000 unit excavator aktif. Tambang ilegal umumnya di-backup oleh aparat penegak hukum kabupaten/kota dan provinsi, bekerja sama dengan para pemodal besar umumnya dari Medan dan Jakarta. Dalam laporan pansus minerba dan migas DPR Aceh, ditemukan adanya setoran kepada aparat hukum, keamanan dan pemerintah daerah yang dihitung per excavator. Jika hasil pendataan terdapat 2000 exavator beroperasional aktif dan setiap excavator dikenakan pungutan berkisar Rp30.000.000-Rp 60.000.000/bulan, berarti setoran per bulan berkisar Rp60.000.000.000-Rp120.000.000.000,-/bulan. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ilegal sangat luar biasa, seperti di Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Pidie.
Di tengah maraknya eksplorasi tambang resmi maupun ilegal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang tertinggi dibanding provinsi lain di Sumatra, pertanyaannya mengapa dari tahun ke tahun Aceh selalu menempati peringkat pertama sebagai provinsi termiskin di Sumatra? Tentunya untuk menjawab pertanyaan tersebut, semudah membalikan telapak tangan dan hanya satu jawabannya, yaitu “pemimpin yang tidak berpikir tentang rakyat dan aparat hukum yang hanya jadi centeng oligarki dan para cukong”. Gubernur dengan kroninya bekerja hanya demi mengejar rente dari proyek pemerintah dan investasi pertambangan, sementara Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saling cakar berebut dana aspirasi yang nilainya hingga Rp100.000.000.000/anggota dewan. Aparat penegak hukum seperti Polda dan Kejati juga rebutan paket proyek yang didanai APBA, serta menjadi centeng lapak bisnis ilegal di Aceh.
Dihadapkan korupsi sistemik yang terjadi didepan mata, sesungguhnya harapan rakyat Aceh tidak muluk-muluk, hanya sekadar besok bisa makan. Ternyata harapan yang sederhana pun, tidak menyentuh nurani elite dan pejabat penegak hukum di Aceh. Mereka justru memamerkan hidup glamor sebagai bentuk “kesuksesan”. Kesenjangan yang terus menerus semakin lebar, membangkitkan “kemarahan” rakyat Aceh, seperti yang terjadi pada peringatan 21 tahun damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman. Rakyat Aceh tersisih secara politik tetap sabar, tersisih secara hukum tetap sabar, tetapi ketika haknya untuk hidup layak direnggut juga, dipandang sebagai modus pembunuhan berencana secara perlahan yang harus dilawan, sekalipun nyawa taruhannya, karena mati demi mempertahankan hak adalah kehormatan.
Pada dasarnya, orang Aceh tidak memiliki kultur pembangkang. Hal ini dibuktikan ketika Indonesia baru merdeka, Aceh menunjukkan nasionalismenya dengan menyumbangkan dua pesawat yang kemudian menjadi cikal bakal penerbangan Garuda Indonesia, menyumbangkan emas, serta menyiarkan kemerdekaan Indonesia ke seluruh dunia melalui Radio Rimba Raya yang bersejarah. Tetapi dalam mengisi kemerdekaan, Aceh dijadikan sapi perahan oleh pemerintah pusat dan para oligarki, cukong, serta elite Aceh sendiri. Bagi orang Aceh yang kental dengan nilai-nilai keislaman, sabar adalah keharusan untuk menghadapi cobaan, tapi bukan berarti islam tidak mengajarkan “marah” untuk menghadapi kezaliman. Itulah kemarahan orang Aceh yang juga dilandasi oleh nilai keislaman.*
