Selasa, 18 Agustus 2026
Menu

DPR Lantik Dua Anggota PAW DPR RI Masa Jabatan 2024-2029

Redaksi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18/8/2026 | YouTube TVR Parlemen
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18/8/2026 | YouTube TVR Parlemen
Bagikan:

FORUM KEADILANDPR RI melantik dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR telah menerima Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 tanggal 22 Juni 2026 dan Nomor 71 tanggal 2 Juli 2026 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR RI dan anggota MPR RI sisa masa jabatan 2024-2029.

“Yaitu, Saudari Nessi Kalvifa, S.T., M.M. dari Fraksi Partai NasDem, daerah pemilihan Lampung II, menggantikan saudara almarhum Tamanuri,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18/8/2026.

Adapun, anggota PAW lainnya, yakni Mesakh Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), daerah pemilihan Papua Pegunungan. Mesakh menggantikan Paulus Ubruangge, A.Md.I.P.

Dasco menjelaskan, pelantikan anggota PAW tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Dan dalam aturan tersebut disebutkan anggota pengganti antarwaktu sebelum memangku jabatan wajib mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR.

“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan tentang Tata Tertib menyatakan anggota pengganti antar waktu sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR,” ujarnya.

Dasco kemudian meminta persetujuan seluruh peserta rapat paripurna untuk melaksanakan pelantikan dua anggota PAW DPR RI sebelum memasuki agenda rapat paripurna.

“Maka kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antar waktu DPR RI sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini?” tanyanya.

Peserta rapat paripurna kemudian menyatakan persetujuan atas pelantikan dua anggota PAW tersebut.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.*

Laporan oleh: Novia Suhari