Selasa, 18 Agustus 2026
Menu

DPR Setujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI 2026-2031

Redaksi
Pimpinan Ombudsman RI Nuzran Joher | Dok. Ombudsman RI
Pimpinan Ombudsman RI Nuzran Joher | Dok. Ombudsman RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dalam agenda Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Dasco mengatakan, Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B45 tertanggal 30 Juli 2026 mengenai pengusulan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18/8/2026.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Komisi II DPR RI mengusulkan Nuzran Joher untuk ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031.

“Atas nama saudara Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031,” ujarnya.

Kemudian, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi di DPR RI terkait penetapan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI.

“Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?” tandanya.

“Setuju,” jawab para anggota DPR RI dalam rapat paripurna.*

Laporan oleh: Novia Suhari