Kasus Toba Pulp Lestari Disorot, Ephorus HKBP Minta Penegakan Hukum Transparan
FORUM KEADILAN – Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt. Viktor Tinambunan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meningkatkan perhatian terhadap perkara yang berkaitan dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Ia berharap proses hukum terhadap perkara tersebut dapat berjalan secara objektif, adil, dan transparan.
Viktor mengaku mengetahui perkembangan kasus tersebut dari pemberitaan media. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap petugas pajak menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kejaksaan, karena dengan adanya tersangka ini, dan seperti di media kita baca, ada dugaan kerugian negara itu sekitar Rp2 triliun,” kata Viktor.
Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab. Menurut Viktor, apabila dugaan kerugian negara tersebut terbukti berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, kerugian tersebut harus dikembalikan kepada negara.
“Kalau ini sudah menjadi keputusan hukum tetap, sangat berharap TPL juga nanti dengan dugaan kerugian negara itu bisa dikembalikan ke negara, itu harapan kita,” ujarnya.
Terkait sosok pemilik TPL, Viktor mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun ia menyebut, nama pengusaha Sukanto Tanoto kerap dikaitkan dengan perusahaan tersebut. Viktor menegaskan dirinya belum pernah bertemu maupun mengetahui secara langsung siapa pemilik TPL saat ini.
“Kepastiannya juga saya tidak tahu, tetapi nama-nama yang sering disebut itu Tanoto (Sukanto Tanoto), itu yang disebut-sebut. Kita pun belum pernah bertemu atau mengetahui secara pasti,” tuturnya.
Viktor berharap proses penegakan hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi mampu mengungkap seluruh persoalan secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum.
“Pertama, tentu sangat-sangat menghargai setinggi-tingginya, mengapresiasi langkah yang ditempuh sejauh ini. Yang kedua tentu kita sangat berharap ke depan ini bisa diselesaikan dengan objektif, adil, jujur, transparan,” katanya.
Ia menegaskan, penyelesaian perkara tersebut harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
