Kamis, 18 Juni 2026
Menu

KPK Sita Rumah dan Sejumlah Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Redaksi
KPK sita sejumlah minimarket hingga rumah milik Fadia Arafiq di Semarang | Ist
KPK sita sejumlah minimarket hingga rumah milik Fadia Arafiq di Semarang | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR) dalam penyidikan kasus yang menjeratnya. Salah satu aset yang disita adalah sebuah rumah yang berada di wilayah Semarang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran dan pemulihan aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Penyidik juga menyita salah satu rumah Saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 18/6/2026.

Selain rumah, KPK juga memasang tanda penyitaan atau plang sita pada sejumlah aset yang sebelumnya telah disita. Pemasangan plang dilakukan pada Senin, 15/6 dan Selasa, 16/6.

Menurut Budi, aset yang dipasangi plang sita tersebut meliputi tiga unit toko ritel waralaba dan sebuah salon yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut.

“Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan atau plang sita di beberapa titik yang sudah disita sebelumnya, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon,” ujarnya.

KPK pun mengingatkan seluruh pihak agar tidak merusak maupun memindahkan tanda penyitaan yang telah dipasang penyidik.

Di sisi lain, KPK terus mendalami aliran aset yang dimiliki Fadia selama menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Pada Rabu, 17/6, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Ketua DPRD Pekalongan Ruben Prabu Faza (RPF).

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri pembelian sejumlah aset tanah yang diduga dilakukan Fadia selama menjabat kepala daerah.

“Pemeriksaan penyidik kepada para saksi di antaranya fokus terkait pembelian aset-aset oleh bupati di wilayah Pekalongan. Terdapat sejumlah tanah di beberapa titik lokasi yang dibeli bupati selama menjabat, dengan total luasan mencapai sekitar 10.000 meter persegi,” kata Budi.

Berikut para saksi yang diperiksa:
1. Emma Margyati – Staff DPD Partai Golkar Kab. Pekalongan
2. Dewi Septriana K – Kasubag TU Pimpinan, Staf Ahli & Kepegawaian
3. Ruben R Prabu Faza – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan
4. Widhi Astri Aorilia Nia – Kepala BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
5. Sri Mugirahayu – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan
6. Hefika Cipta Sari – Pegawai Swasta
7. Indah Winingsih – Pegawai Swasta
8. Juwariyah – Pegawai Swasta
9. Marwati – Pegawai Swasta
10. Amanda Devina – Pegawai Swasta
11. Sugiarto – Wiraswasta
12. Widodo – Wiraswasta
13. Siti Fitriyah – Wiraswasta
14. Dahlan – Wiraswasta.*

Laporan oleh: Muhammad Reza