Rabu, 17 Juni 2026
Menu

FISIP Unas Buka Suara, Tegaskan Tak Ada BEM di Tingkat Fakultas

Redaksi
Gedung Universitas Nasional (Unas) | Ist
Gedung Universitas Nasional (Unas) | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas) buka suara usai muncul individu yang mengatasnamakan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unas pada kegiatan konferensi pers Aliansi Mahasiswa BEM Bersatu. Dekan FISIP Unas Aos Yuli Firdaus dalam keterangannya pun menegaskan bahwa Unas tidak memiliki organisasi BEM pada tingkat fakultas.

“FISIP Universitas Nasional tidak memiliki organisasi BEM di tingkat fakultas. Oleh karena itu, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Nasional,” ungkap Dekan FISIP Unas Aos Yuli Firdaus lewat keterangan tertulis, Rabu, 17/6/2026.

Pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut, kata Aos, diperkenalkan atau mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM FISIP Unas. Namun, ia tidak mempunyai kapasitas kelembagaan untuk mewakili FISIP Unas berdasarkan jabatan yang dimaksud.

Kata Aos, kehadiran atau pernyataan yang disampaikan adalah tanggung jawab pribadi dan tidak bisa ditafsirkan sebagai sikap, pandangan, atau representasi resmi dari FISIP Unas.

Ia pun menegaskan bahwa FISIP Unas menghormati hak mahasiswa untuk berpendapat, berekspresi, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Akan tetapi, dengan identitas, atribut, ataupun jabatan organisasi kemahasiswaan harus dilakukan dengan tepat, akurat, dan bertanggung jawab supaya tak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Diketahui, Aliansi mahasiswa yang menamakan dirinya BEM Bersatu menyatakan sikap menolak gerakan mahasiswa yang ditunggangi kepentingan politik praktis. BEM Bersatu memandang bahwa gerakan mahasiswa bukanlah alat merebut kekuasaan.

“Kami, BEM Bersatu, menolak segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis. Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat elite dalam perebutan kekuasaan,” tutur perwakilan BEM Bersatu yang merupakan Ketua BEM Hukum Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Rahmat Djimbula, dalam konferensi pers yang digelar di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa, 16/6.

Dengan demikian, BEM Bersatu mengungkapkan sejumlah tuntutannya:
1. Mendesak sterilisasi gerakan mahasiswa dari pendanaan, fasilitas, dan segala bentuk intervensi politik praktis
2. Mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan catatan perbaikan tata kelola agar tepat sasaran dan akuntabel
3. Mendukung pengusutan tuntas koruptor tanpa pandang bulu serta mengajak seluruh mahasiswa Indonesia mengawal proses hukum secara kritis dan objektif.

Adapun daftar nama BEM Bersatu yang hadir dalam konferensi pers tersebut adalah sebagai berikut:

– Wildan Ricky (Ketua BEM Fakultas Hukum UNISIA)
– Muhammad Yani (BEM Fakultas Hukum UIJ)
– Ardi Zulkifly (Ketua BEM FISIP UNAS)
– Ardiansyah (Ketua BEM institut Al- Aqidah)
– Ahmad Ghazy (BEM Psikologi UNJ)
– Alfi (Ketua BEM FEB UNPAM)
– Rahmat Djimbula (Ketua BEM Hukum UIC)
– Dicky (BEM F.IPS Unindra)
– Ahmad (BEM Fakultas Tekhnik Universitas BSI)
– Rezky Anandar (BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Managemen Administrasi Institut STIAMI).*