Soal Penolakan Kopdes, Menkop: Mahasiswa dari Negara Mana Itu
FORUM KEADILAN – Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan tetap dilanjutkan meskipun mendapat kritik dari sejumlah mahasiswa yang menuntut evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa yang menyoroti program tersebut, Ferry menilai, Koperasi Desa Merah Putih merupakan amanat konstitusi untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pengembangan usaha produktif di tingkat desa.
“Namanya koperasi desa ini kan amanatnya Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 dengan seluruh ayat-ayatnya. Kalau mahasiswanya anti Pasal 33, mahasiswa dari negara mana itu?” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17/6/2026.
Menurutnya, mahasiswa perlu memahami bahwa program Kopdes Merah Putih dirancang untuk membuka kesempatan bagi masyarakat desa agar dapat menjadi pelaku ekonomi yang produktif. Ia menilai, koperasi menjadi instrumen penting untuk membangkitkan perekonomian rakyat.
“Saya rasa mahasiswa perlu belajar tentang kesempatan supaya ekonomi rakyat itu produktif. Koperasi Desa Merah Putih ini adalah menggerakkan ekonomi produktif rakyat menjadi pelaku. Masa mahasiswa tidak setuju dengan itu,” ujarnya.
Ferry mengakui pelaksanaan program tersebut tidak mudah karena merupakan program berskala besar yang baru pertama kali dijalankan atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah harus membangun kelembagaan koperasi, menyiapkan badan hukum, membangun sarana fisik, hingga memastikan operasionalisasi berjalan dengan baik.
“Tapi jangan pesimis. Rakyat kan butuh badan usaha, butuh ekonominya bangkit,” tuturnya.
Ia bahkan mempertanyakan sikap pihak-pihak yang menolak program tersebut. Menurut Ferry, koperasi desa justru hadir untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi rakyat.
“Masa mahasiswa tidak mendukung rakyat? Mahasiswa mana itu yang tidak mendukung rakyat?” tandasnya.
Lebih lanjut, Ferry menyinggung tuntutan efisiensi KDMP. Ia mengatakan, pemerintah telah menyesuaikan target pelaksanaan program pada tahun ini. Saat ini, pembangunan fisik koperasi desa disebut telah mendekati angka 30 ribu unit. Namun, tahap operasionalisasi memerlukan pendekatan yang lebih mendalam dan berbasis kajian kelayakan.
“Koperasi desa ini kan harus profit dan lain sebagainya. Jadi harus ada pendekatan yang kualitatif juga,” katanya.
Meski menuai pro dan kontra, Ferry memastikan pemerintah tidak akan menghentikan program tersebut. Ia menegaskan Kopdes Merah Putih tetap menjadi salah satu program prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
“Lanjut, lanjut,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
