Komisi X DPR Akui Belum Terima Penjelasan Resmi soal Pembentukan Universitas Republik Indonesia
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah terkait pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), lembaga baru yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keberadaan URI masih menimbulkan banyak pertanyaan, baik di kalangan masyarakat maupun di Komisi X DPR RI.
Lalu mengatakan, Komisi X masih menunggu penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengenai tujuan, tugas, dasar hukum, hingga arah pengembangan Universitas Republik Indonesia. Ia menilai, penjelasan tersebut penting agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Banyak mendapat pertanyaan dari berbagai kalangan. Terutama kami di Komisi X, juga sampai dengan hari ini belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 29/7/2026.
Ia menambahkan, pertanyaan publik mengenai URI menjadi perhatian serius Komisi X DPR RI. Karena itu, pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai fungsi lembaga tersebut, dasar hukumnya, serta bagaimana prospek lulusannya di masa mendatang.
“Moga-moga Presiden melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi segera memberikan penjelasan terkait dengan lembaga yang bernama Universitas Republik Indonesia. Tugasnya apa, kemudian dasar hukumnya seperti apa, lulusannya akan bagaimana, tentu ini harus dijelaskan ke publik,” ujarnya.
Menurut Lalu, keterbukaan informasi juga diperlukan agar masyarakat tidak beranggapan pembentukan URI justru bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.
“Jangan sampai publik beranggapan bahwa di tengah efisiensi yang saat ini sedang berlangsung, ini menghambur-hamburkan anggaran. Itu anggapan yang tidak boleh terjadi. Oleh sebab itu, tabayun dan penjelasan resmi ini sangat perlu dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, politisi PKB itu juga meminta agar kehadiran Universitas Republik Indonesia tidak menimbulkan kesan, perguruan tinggi yang sudah ada menjadi terabaikan. Menurutnya, niat baik pemerintah harus disampaikan secara jelas agar tidak memunculkan kesalahpahaman.
“Jangan sampai kampus-kampus kita merasa dianaktirikan dengan adanya Universitas Republik Indonesia ini,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
