Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka Kasus Suap Pengadaan
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatra Selatan, malam tadi telah dilakukan ekspose. Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 9/6/2026.
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan Edison terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
Dalam OTT yang dilakukan sejak Minggu, 7/6 malam itu, KPK mengamankan 10 orang. Lima orang berasal dari unsur Pemkab Muara Enim, termasuk Edison, sedangkan lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Sebelumnya, tim KPK melakukan OTT di Kabupaten Muara Enim dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Muara Enim, yakni ruang kerja Bupati Muara Enim, ruang Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, serta salah satu ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun pihak lain yang diduga terlibat. Lembaga antirasuah itu akan mengumumkan secara resmi identitas tersangka dan uraian lengkap perkara dalam konferensi pers.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
