Selasa, 09 Juni 2026
Menu

Nama Pejabat BPK Disebut dalam Kasus Suap Blueray Cargo, Terima Aliran Uang?

Redaksi
Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI I Nyoman Wara | Ist
Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI I Nyoman Wara | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Nama seorang pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI disebut dalam dugaan kasus suap kasus Blueray Cargo. Adapun orang tersebut ialah, I Nyoman Wara yang memperkenalkan bos Blueray Cargo John Field kepada bekas Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal.

Kesaksian tersebut diberikan Rizal saat dirinya menjadi saksi untuk ketiga terdakwa kasus Blueray, di antaranya ialah John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 8/6/2026.

Mulanya, jaksa menanyakan awal mula dirinya mengenal sosok John Field. Dirinya mengaku lupa dan hanya mengingat tahun pertemuan pertama, yakni pada 2025 silam.

“Tahun 2025 ada seorang teman nelfon untuk bertemu dengan John Field,” jawab Rizal di ruang sidang.

Adapun teman yang dimaksud ialah Nyoman. Nama tersebut tertuang dalam daftar kontak di ponselnya yang ia beri nama ‘John Nyoman’.

“Saya sebut namanya, namanya Nyoman?” tanya penuntut umum mengonfirmasi.

“Betul,” jawabnya.

Penuntut umum lantas memastikan apakah seseorang bernama Nyoman di maksud seorang pejabat di BPK RI. Namun, Rizal terkesan ragu untuk menjawabnya.

“Apakah Nyoman yang dulu pegawai di BC (Bea Cukai), kemudian saat ini menjadi pegawai di BPK?” tanya jaksa.

“Mungkin ya,” jawabnya.

Jaksa kembali menjelaskan bahwa dirinya menuliskan nama orang yang memperkenalkannya dengan John Field dengan kontak bernama ‘John Nyoman’. Hal tersebut tertuang dalam daftar barang bukti yang disita oleh lembaga antirasuah tersebut.

Rizal menjelaskan bahwa saat itu Nyoman menghubunginya dan mengatakan John Field ingin berkenalan dengannya.

“Jadi tadi Bapak Nyoman yang dimaksud adalah Bapak Nyoman yang sempat tugas di Bea Cukai? BPK?” tanya jaksa memastikan.

“Mungkin ya, saya lupa,” jawab Rizal.

Penuntut umum kembali menanyakan bagaimana Nyoman memperkenalkan John ke dirinya.

“Ya beliau telfon, ada yang mau kenalan, mau kenal,” katanya.

Setelah telfon tersebut, ia akhirnya berjumpa dengan John di kawasan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam pertemuan itu, ia mengatakan bahwa John mengenalkan dirinya sebagai seorang importir.

Penuntut umum lantas menanyakan isi dari pertemuan tersebut. Namun, Rizal mengaku tidak ada pembahasan spesifik terkait impor.

“Dibahas tidak ada, dia memperkenalkan diri kalau John Field adalah importir, pekerjaannya importir dan normatif hanya mengenai pekerjaannya. Saya sampaikan ya udah kerja sesuai aturan yang berlaku, hanya seperti itu, lantas kita bubar,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak sampai satu jam dan hanya memperkenalkan satu sama lain.

Sebelumnya, John Field selaku bos Blueray Cargo dan dua terdakwa lainnya didakwa memberi suap kepada sejumlah pejabat di DJBC di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp63 miliar. Uang tersebut dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan Rp1,8 miliar dalam bentuk pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah.

Adapun dua terdakwa lain dalam kasus ini ialah, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo.

Dalam kasus ini, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama turut disebut dalam surat dakwaan penuntut umum.

“Bahwa selanjutnya pada bulan Juli 2025 bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan No.1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo di antaranya yang hadir salah satunya Terdakwa I (John Field) dari Blueray Cargo,” kata jaksa saat membacakan dakwaan.*

 

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi