Selasa, 09 Juni 2026
Menu

Eks Direktur P2 Bea Cukai Sebut Pertemuan dengan Blueray Cargo Atas Persetujuan Dirjen Djaka

Redaksi
Dua tersangka eks Pejabat Bea Cukai Rizal dan Sisprian Subiaksono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 8/6/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Dua tersangka eks Pejabat Bea Cukai Rizal dan Sisprian Subiaksono saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 8/6/2026 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rizal mengatakan bahwa pertemuan dengan bos Blueray Cargo John Field telah disetujui oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Pertemuan tersebut tidak hanya dihadiri oleh Blueray Cargo, melainkan sejumlah pelaku usaha yang bergerak di bidang impor dan ekspor.

Hal itu ia ungkapkan saat bersaksi dalam sidang dugaan kasus suap Blueray Cargo dengan tiga terdakwa, yakni John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 8/6/2026.

Mulanya, Rizal menugungkapkan pertemuan antara sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai dengan Blueray Cargo dan sejumlah pelaku usaha lain terinisiasi dari Djaka Budhi yang baru saja dilantik sebagai Dirjen.

Ia mengungkapkan bahwa Djaka memiliki latar belakang militer dan dinilai belum terlalu memahami proses importasi dan eksporasi.

“Jadi kami berpandangan karena kita juga ada komunitas ya komunitas Intel segala macam melihat ini ini memang harus diyakini beliau itu mengenai proses bisnis ini dengan mendengar langsung dari pelaku,” ujar Rizal di ruang sidang.

Rizal menjelaskan bahwa saat itu perusahaan Blueray Cargo tengah menjadi sorotan di media sosial, sehingga ia mengusulkan untuk membuat pertemuan tersebut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

“Jadi yang punya ide tadi melakukan pertemuan di hotel adalah saksi?” tanya jaksa.

“Iya, atas persetujuan Dirjen Bea Cukai (Djaka), Pak,” jawabnya.

“Iya, beliau (Djaka) setuju, saya laporkan beliau setuju untuk hadir,” tambah Rizal.

Jaksa lantas menanyakan mengapa pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Borobudur. Ia menjelaskan bahwa saat itu Djaka kerap dipanggil Kementerian Keuangan, sehingga hotel tersebut dinilai tepat karena dekat dengan kementerian.

“Jadi memang waktu itu kita intens lagi ke kementerian ya Pak Dirjen juga sering dipanggil kementerian. Jadi yang paling dekat itu Hotel Borobudur, hanya seperti itu saja,” jelasnya.

Sebelumnya, John Field selaku bos Blueray Cargo dan dua terdakwa lainnya didakwa memberi suap kepada sejumlah pejabat di DJBC di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp63 miliar. Uang tersebut dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan Rp1,8 miliar dalam bentuk pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah.

Adapun dua terdakwa lain dalam kasus ini ialah, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo.

Dalam kasus ini, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama turut disebut dalam surat dakwaan penuntut umum.

“Bahwa selanjutnya pada bulan Juli 2025 bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan No.1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo di antaranya yang hadir salah satunya Terdakwa I (John Field) dari Blueray Cargo,” kata jaksa saat membacakan dakwaan.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi