Penuhi Panggilan Polda Metro, Saiful Mujani Sebut Kasusnya Jadi Ujian Demokrasi
FORUM KEADILAN – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis, 4/6/2026. Ia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penghasutan melawan penguasa.
Sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Saiful menyebut proses hukum yang menjerat dirinya sebagai ujian bagi demokrasi Indonesia.
Saiful menegaskan, dirinya menghormati proses hukum dan akan memenuhi setiap panggilan dari aparat penegak hukum.
“Saya sudah menyatakan sebelumnya bahwa apabila dipanggil oleh pihak yang berwajib, polisi maupun jaksa, saya pasti akan datang. Dan hari ini saya datang ke bapak polisi,” ujar Saiful di Fleudelis Cafe & Resto, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 4/6.
Meski demikian, ia menilai perkara yang dihadapinya tidak semata menyangkut dirinya secara pribadi. Menurutnya, kasus tersebut berkaitan dengan kebebasan menyampaikan pendapat dan ruang kritik dalam kehidupan demokrasi.
“Apabila suara kritis itu dikriminalisasikan, ini bukan hanya menyangkut diri saya, tetapi menyangkut komunitas kita sebagai akademisi, teknokrat publik, aktivis, dan seterusnya yang punya komitmen pada nilai-nilai kebangsaan kita,” katanya.
Saiful berharap proses yang sedang berlangsung dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang diperjuangkan sejak era Reformasi.
“Oleh karena itu, mudah-mudahan ini satu pelajaran, tes buat kita, apakah negeri ini lulus atau tidak dalam ujian ini,” ujarnya.
Menurut Saiful, proses hukum tersebut menjadi momentum untuk menguji komitmen bangsa terhadap kebebasan berpikir, kebebasan berbicara, kemerdekaan berserikat, dan demokrasi secara umum.
“Hari ini kita akan menjalaninya, akan menguji kita sebagai anak bangsa, kita sebagai bangsa sendiri, apakah kita masih menghargai nilai-nilai yang diperjuangkan terutama sejak era reformasi: kebebasan berpikir, kebebasan berbicara, kemerdekaan berserikat, dan demokrasi secara umum,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dirinya, melainkan juga dengan komunitas yang selama ini memperjuangkan tegaknya demokrasi di Indonesia.
“Ini bukan soal Saiful, tapi ini adalah soal komunitas kita secara umum yang memperjuangkan untuk tegaknya demokrasi kita,” pungkasnya.
Diketahui, Saiful dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah menyampaikan pandangannya dalam forum “Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar di Utan Kayu, Jakarta Timur.
Dalam forum tersebut, ia menyinggung perlunya konsolidasi kekuatan masyarakat sipil untuk mendorong perubahan politik di tengah kuatnya dukungan parlemen terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu kemudian dipersoalkan oleh pelapor yang menilai terdapat unsur penghasutan, sehingga kasusnya kini didalami oleh Kepolisian.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
