Bos Maktour Tak Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Jadwalkan Ulang
FORUM KEADILAN – Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyidik pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Fuad telah menyampaikan konfirmasi kepada penyidik bahwa dirinya belum dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa, 2/6/2026.
“Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, saksi Saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 2/6.
Budi menjelaskan, Fuad belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Budi, penyidik akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Fuad.
“Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji tahun 2023-2024. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan setelah rangkaian utama penyelenggaraan ibadah haji selesai.
Pada hari yang sama, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham (ISM), dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).*
Laporan oleh: Muhammad Reza
