Selasa, 02 Juni 2026
Menu

Hari Lahir Pancasila: Ketika Status Ekonomi Warisan Mengalahkan Kerja Keras

Redaksi
Dr Kemal H Simanjuntak. I Ist
Dr Kemal H Simanjuntak. I Ist
Bagikan:

Kemal H Simanjuntak

 

Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)

 

FORUM KEADILAN – Setiap peringatan Hari Lahir Pancasila, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada cita-cita luhur yang menjadi fondasi berdirinya republik ini. Di antara kelima sila tersebut, sila kelima — Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia — merupakan tujuan akhir yang hendak dicapai melalui seluruh proses pembangunan nasional.

Namun, di tengah berbagai capaian yang kerap dibanggakan, muncul pertanyaan mendasar yang layak direnungkan seperti apakah keadilan sosial semakin mendekati kenyataan, atau justru semakin menjauh dari kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika berbagai indikator menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.

Daya beli masyarakat melemah, nilai tukar rupiah berada di bawah tekanan, lapangan kerja berkualitas tidak tumbuh secepat kebutuhan angkatan kerja, biaya pendidikan dan perumahan semakin sulit dijangkau, sementara ketidakpastian ekonomi global terus meningkat.

Pada saat yang sama, ketimpangan ekonomi semakin terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari. Sebagian kelompok menikmati akumulasi kekayaan yang terus bertambah, sementara sebagian besar masyarakat harus bekerja lebih keras hanya untuk mempertahankan standar hidup yang sama.

Dalam perspektif sosiologi, kondisi tersebut dapat dipahami melalui dua konsep utama yaitu ascribed economic status dan achieved economic status.

Ascribed economic status adalah posisi ekonomi yang diperoleh seseorang karena faktor kelahiran, warisan keluarga, kepemilikan aset, jaringan sosial, serta berbagai privilege yang telah tersedia sejak awal kehidupan.

Sebaliknya, achieved economic status merupakan status ekonomi yang diperoleh melalui pendidikan, kompetensi, kerja keras, inovasi, dan prestasi individu.

Dalam masyarakat yang adil dan modern, achieved economic status seharusnya menjadi faktor yang lebih menentukan daripada ascribed economic status.

Kemajuan seseorang semestinya ditentukan oleh kemampuan dan kontribusinya, bukan oleh latar belakang keluarganya. Prinsip inilah yang menjadi fondasi meritokrasi dan mobilitas sosial.

Ketika seseorang dapat memperbaiki kehidupannya melalui usaha dan prestasi, maka masyarakat memiliki harapan. Saat kesempatan tersedia secara luas, maka keadilan sosial memiliki makna yang nyata.

Sayangnya, arah perkembangan yang terlihat saat ini justru menunjukkan kecenderungan yang berlawanan. Posisi awal seseorang semakin menentukan peluang ekonominya di masa depan.

Akses terhadap pendidikan berkualitas, modal usaha, kepemilikan aset produktif, jaringan profesional, hingga kesempatan karier yang lebih baik masih sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga.

Akibatnya, kerja keras tetap diperlukan, tetapi tidak selalu cukup untuk mengubah posisi sosial secara signifikan. Mobilitas vertikal yang dahulu menjadi simbol kemajuan pembangunan kini semakin sulit dirasakan oleh sebagian masyarakat.

Fenomena tersebut tercermin dari perubahan struktur sosial ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa jumlah kelas menengah Indonesia menurun dari 57,33 juta jiwa pada tahun 2019 menjadi 47,85 juta jiwa pada tahun 2024.

Dalam lima tahun, sekitar 9,48 juta penduduk keluar dari kategori kelas menengah. Pada periode yang sama, proporsi kelas menengah terhadap total populasi turun dari 21,45 persen menjadi 17,13 persen.

Sebaliknya, kelompok aspiring middle class atau masyarakat menuju kelas menengah meningkat menjadi sekitar 137,5 juta jiwa atau hampir separuh jumlah penduduk Indonesia.

Kelompok ini tidak tergolong miskin, tetapi juga belum memiliki ketahanan ekonomi yang cukup kuat. Sedikit guncangan berupa inflasi, kehilangan pekerjaan, kenaikan cicilan, atau perlambatan ekonomi dapat mendorong mereka turun ke kelompok ekonomi yang lebih rentan.

Perubahan struktur ini memberikan sinyal yang serius. Indonesia tidak sedang memperkuat fondasi kelas menengahnya, melainkan memperbesar jumlah masyarakat yang hidup dalam kondisi rentan. Padahal kelas menengah merupakan tulang punggung stabilitas ekonomi nasional. Mereka menjadi penggerak konsumsi domestik, sumber penerimaan pajak, pendorong kewirausahaan, serta penopang utama pertumbuhan ekonomi.

Ketika kelas menengah melemah, daya beli nasional ikut tertekan, investasi domestik melambat, dan kemampuan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja baru ikut berkurang.

Tekanan tersebut semakin berat karena berlangsung bersamaan dengan berbagai risiko eksternal. Pelemahan rupiah meningkatkan biaya impor dan menekan sektor-sektor yang bergantung pada bahan baku luar negeri.

Ketidakpastian geopolitik global, termasuk kerawanan jalur energi di Selat Hormuz, berpotensi memicu kenaikan harga energi dan biaya logistik dunia.

Dalam situasi seperti ini, kelompok yang memiliki aset besar umumnya lebih mampu melindungi nilai kekayaannya, sedangkan kelompok pekerja dan kelas menengah menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Persoalan yang sesungguhnya bukan semata-mata mengenai angka pertumbuhan ekonomi atau statistik pendapatan, tetapi yang lebih mendasar adalah persoalan kepercayaan terhadap keadilan kesempatan.

Ketika masyarakat mulai merasa bahwa keberhasilan lebih banyak ditentukan oleh privilege daripada prestasi, maka kepercayaan terhadap meritokrasi akan melemah. Saat anak-anak muda melihat bahwa garis awal kehidupan semakin menentukan garis akhir pencapaian, maka optimisme sosial perlahan akan terkikis.

Di sinilah relevansi sila kelima Pancasila diuji. Keadilan sosial bukan berarti semua orang harus memiliki tingkat kesejahteraan yang sama. Keadilan sosial berarti setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan memperbaiki kehidupannya.

Negara berkewajiban memastikan bahwa pendidikan, kesehatan, akses ekonomi, dan kesempatan kerja tidak menjadi hak istimewa kelompok tertentu saja, melainkan terbuka bagi seluruh rakyat.

Karena itu, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi memulihkan mobilitas sosial.

Pembangunan harus diarahkan agar achieved economic status kembali menjadi faktor utama yang menentukan masa depan seseorang. Prestasi harus memiliki nilai yang lebih besar daripada privilege. Kerja keras harus memiliki peluang yang nyata untuk menghasilkan kemajuan.

Pendidikan harus menjadi tangga mobilitas sosial, bukan sekadar cermin ketimpangan yang sudah ada.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah bangsa tidak terletak pada seberapa tinggi gedung yang dibangun atau seberapa besar investasi yang masuk, melainkan pada seberapa luas kesempatan yang tersedia bagi rakyat untuk memperbaiki kehidupannya.

Jika status ekonomi warisan terus lebih menentukan dibandingkan kerja keras dan prestasi, maka yang sedang menghadapi krisis bukan hanya kelas menengah Indonesia atau daya saing nasional, melainkan juga prinsip keadilan sosial yang menjadi inti dari Pancasila itu sendiri. *