Kamis, 28 Mei 2026
Menu

Menag Tegaskan Nonmuslim Berhak Terima Daging Kurban

Redaksi
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 28/5/2026 | Instagram @masjidistiqlal.official
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 28/5/2026 | Instagram @masjidistiqlal.official
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Masyarakat nonmuslim berhak untuk menerima daging kurban pada momen Iduladha. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Nasaruddin mengungkapkan bahwa hewan-hewan kurban yang disembelih setiap Iduladha diharapkan mampu menjangkau semua lapisan masyarakat tanpa memandang apa agamanya.

“Termasuk juga nonmuslim juga berhak untuk mendapatkan hewan kurban. Inilah Islam,” ungkap Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis, 28/5/2026.

Nasaruddin juga menyebut bahwa tidak ada batasan agama untuk bisa berpartisipasi dalam menyumbang hewan kurban atau daging. Ia menegaskan, tidak hanya untuk umat Islam, tetapi nonmuslim juga bisa berkontribusi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan gizi dan protein.

“Kalau ada nonmuslim mau ikut berpartisipasi, menggunakan kesempatan ini memberikan kontribusinya untuk memberikan gizi dan protein kepada masyarakat, itu juga merupakan satu tindakan yang terpuji,” jelas Nasaruddin.

Masjid Istiqlal, kata Nasaruddin, menerima sapi dan kambing dari berbagai lembaga nonmuslim yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat.

Ia menegaskan kembali bahwa daging kurban bukan hanya untuk umat muslim, tetapi untuk siapa pun yang membutuhkannya.

“Kurban itu bukan hanya untuk umat Islam, tetapi siapa pun yang kelaparan, siapa pun yang membutuhkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia pun mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan tidak boleh ada orang yang kelaparan di hari raya, apa pun agamanya.

“Ada hadis nabi, ada seorang perempuan Yahudi kelaparan pada hari itu. Kata Rasulullah, tidak boleh ada yang kelaparan apa pun agamanya,” tutur Nasaruddin.*