Selasa, 26 Mei 2026
Menu

PAN Akui Dukung Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan Minimal 30%

Redaksi
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay | Ist
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon legislatif (caleg) pada setiap daerah pemilihan (dapil).

Dalam putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026, MK menegaskan bahwa kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan bersifat wajib. Partai politik yang tidak memenuhi ketentuan tersebut di suatu dapil dapat didiskualifikasi atau dicoret dari kontestasi pemilu di dapil terkait.

Saleh mengatakan, keterwakilan 30 persen caleg perempuan selama ini memang selalu menjadi perhatian serius dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, seluruh partai politik pada dasarnya terus berupaya memenuhi kuota tersebut, meski sebelumnya belum ada sanksi tegas bagi partai yang tidak memenuhinya.

“Saya mendukung putusan MK tersebut. Ini melengkapi aturan yang sudah ada sebelumnya. Malah kali ini lebih tegas dan jelas. Partai yang lalai dan abai tidak akan diikutkan dalam pemilu di dapil tersebut,” katanya kepada wartawan, Selasa, 26/5/2026.

Ia meyakini seluruh partai politik akan menyambut baik putusan tersebut. Menurutnya, keputusan MK akan mendorong partai-partai lebih serius dalam melakukan pendidikan kader politik, khususnya bagi perempuan.

Saleh menilai, kompetisi sehat antarpartai bahkan sudah dimulai jauh sebelum proses pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karena itu, penguatan kaderisasi perempuan dinilai menjadi hal penting untuk dilakukan sejak dini.

“Memang tidak mudah. Perlu berbagai upaya agar perempuan bisa mendapat prioritas. Kalau sudah ada aturan UU dan putusan MK, tinggal afirmasi di tingkat partai-partai politik yang ada. Kalau jalannya lapang, perempuan diyakini selalu siap berkompetisi,” ujarnya.

Ia juga menekankan tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait partisipasi politik perempuan. Menurut Saleh, banyak politisi perempuan saat ini memiliki pemikiran maju dan progresif serta gigih memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Perempuan itu kuat dan kokoh. Tidak hanya menjadi istri dan ibu rumah tangga, tetapi juga menjadi tokoh masyarakat dan tokoh politik. Kehadiran mereka selalu mewarnai dan selalu dibutuhkan. Mereka selalu bisa menyesuaikan diri di setiap situasi dan kondisi,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari