Senin, 27 April 2026
Menu

Kronologi Kasus Penyiksaan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Redaksi
Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan anak | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan anak.

Kasus tersebut terungkap setelah Satreskrim Polresta Yogyakarta menggerebek daycare itu pada Jumat 24/4/2026 sore.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan dikarenakan karena ada dugaan pengelola daycare yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan.

“Diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Diketahui, orang tua anak yang merupakan saksi mata, Noorman mengaku sempat diperlihatkan video oleh pihak kepolisian saat proses penggerebekan berlangsung. Dari video tersebut, ia mengatakan bahwa terlihat kondisi anak-anak yang dinilai tidak manusiawi.

“Itu saya dilihatin videonya dari pihak kepolisian, pas posisi penggerebekan. Ternyata anak-anak itu diperlakukan tidak manusiawi selama dititipkan di sana,” katanya.

Di samping itu, Sri (63), warga Kotagede, mengaku cucunya yang berusia empat tahun pernah dikunci di kamar mandi oleh pengasuh daycare Little Aresha.

“Terus dia (cucu) katanya dimasukkan ke kamar mandi, dikunci di kamar mandi. ‘Aku main enggak boleh, enggak boleh main. Terus aku dikunci di kamar mandi’,” bebernya.

Sri juga sempat melihat kondisi pipi cucunya memerah saat dijemput. Tetapi, dirinya mengaku tidak mengetahui penyebab pasti karena cucunya enggan bercerita lebih lanjut.

Ia mengatakan bahwa cucunya sudah dititipkan di daycare itu selama sekitar satu tahun dengan durasi dari pagi hingga sore hari. Selama ini, dirinya tidak menaruh curiga karena pengasuh terlihat ramah saat bertemu langsung.

“Kalau ketemu baik sekali, tidak kelihatan ada apa-apa. Tapi ya saya kesal sekali kalau itu benar. Masa anak cucu saya diperlakukan begitu,” tegasnya.

Kompol Riski Adrian mengatakan jumlah anak yang diduga jadi korban kekerasan di daycare Little Aresha mencapai 53 anak.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman sehingga data korban masih bisa terus bertambah.

“Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. By data ya,” kata Adrian.

Adrian mengatakan bahwa saat penggerebekan petugas melihat perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan pengelola. Perlakuan tidak manusiawi, lanjutnya, dengan mengingkat tangan dan kaki anak-anak.

“Petugas melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi,” ujarnya.

“Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu yang bisa saya jelaskan,” sambungnya.

Adrian menambahkan dalam proses penggerebekan tersebut pihaknya juga menangkap total 30 orang yang terdiri dari pengasuh, pimpinan yayasan hingga satu orang petugas keamanan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia mengatakan bahwa dari puluhan yang ditangkap, 13 orang yang sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara pada Sabtu, 25/4/2026 kemarin.

“Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh,” ujarnya saat ditemui di GOR Amongrogo, Yogyakarta. *