Rabu, 15 April 2026
Menu

DPR Bakal Panggil Rektor UI Bahas Dugaan Pelecehan Seksual dalam Chat Grup Mahasiswa

Redaksi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14/4/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian, menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) dalam percakapan grup online. Ia menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya penerapan regulasi terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Lalu menyatakan, pihaknya berencana memanggil Rektor UI serta pimpinan kampus lain yang dinilai bermasalah, khususnya terkait kasus kekerasan seksual, verbal, maupun fisik. Pemanggilan tersebut ditargetkan dilakukan sebelum masa reses DPR RI atau pada pekan depan.

“Ya tentu kami rencana sebelum reses akan memanggil Rektor UI dan rektor kampus-kampus yang bermasalah, terutama terhadap kekerasan seksual, kekerasan verbal, kekerasan fisik lainnya. Supaya ada efek jera dan tentu sanksi tegas harus diberikan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14/4/2026.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi. Namun menurutnya, persoalan yang terus berulang menunjukkan bahwa implementasi aturan tersebut belum berjalan optimal.

Komisi X DPR, kata Lalu, sangat menyayangkan kasus serupa yang terus terjadi di berbagai kampus, termasuk di UI yang selama ini dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi kebanggaan Indonesia. Ia menilai, kurangnya ketegasan dalam penanganan kasus menjadi salah satu faktor yang membuat kejadian terus berulang.

“Persoalan ini terus berulang-ulang menunjukkan bahwa kita semua insan pendidikan belum betul-betul sungguh-sungguh menerapkan kebijakan ini,” katanya.

Lalu juga mendorong pihak kampus untuk bersikap transparan dalam mengungkap kasus serupa kepada publik. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungan kampus.

Selain itu, Lalu juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban, terutama dari sisi psikologis. Ia berharap seluruh mahasiswa, tidak hanya korban, mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalani kegiatan akademik.

“Perlindungan terhadap seluruh mahasiswa harus dilakukan. Ini menjadi pelajaran bahwa kita masih lemah dalam pengawasan,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari