Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
FORUM KEADILAN – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, merespons kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis, 12/3/2026 lalu.
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memandang Andrie Yunus berhak mendapatkan perlindungan secara penuh, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia.
“Komisi III DPR RI menegaskan bahwa saudara Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela hak asasi manusia,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16/3.
Ia juga menilai, aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita.
Oleh karena itu, Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional, serta segera mengungkap dan menangkap para pelaku.
“Baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin seluruh biaya pengobatan terbaik dan pemulihan kesehatan bagi Andrie Yunus.
Tak hanya itu, Komisi III DPR juga meminta Polri untuk berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak terkait lainnya agar tidak terjadi kekerasan susulan.
Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus ini guna memastikan penegakan hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Andrie Yunus.
“Dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait,” tutupnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
