Respons Mahfud Soal Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 di Peringkat 34 Setara Nepal
FORUM KEADILAN – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengimbau pemerintah untuk tidak menjadikan pemberantasan korupsi sebatas formalitas saja.
Hal ini disampaikan dalam menanggapi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) oleh Transparency International Indonesia (TII) berada di angka 34 pada 2025.
Angka itu turun tiga poin ketimbang 2024, yang sebelumnya Indonesia berada di angka 37.
“Itu semua berkaitan dengan kepastian hukum, penegakan, dan aturan-aturan gitu. Dan jangan harap gitu ya, kalau pemberantasan korupsi itu hanya formalitas, hanya untuk menunjukkan saya bertindak gitu, daya sudah menyuruh, tapi secara substansi enggak ditegakkan dengan benar,” jelas Mahfud dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, Rabu, 11/2/2026.
Menurutnya, kunci keberhasilan dalam pemberantasan korupsi adalah penegakan hukum.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 ini menyinggung aparat penegak hukum di Indonesia yang kurang kuat dalam pemberantasan korupsi.
“Di lapangan agak kurang kuat ya, agak kurang kuat. Terutama KPK, di tahun lalu itu kan memang lemah sekali, seperti enggak bekerja apa-apa,” katanya.
“Sementara komitmen Presiden di mana-mana kejar korupsi,” tambahnya.
Ia menilai bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto tersebut membuat aparat penegak hukum seakan ingin menunjukkan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi.
Hal ini terbukti dari sejumlah pengungkapan kasus, di mana aparat penegak hukum menampilkan tumpukan uang barang bukti maupun sitaan kepada publik.
“Aparat penegak hukum nampaknya ingin menampakkan diri itu kepada publik, mengejar itu, tapi sebenarnya substansinya tidak sama dengan fakta korupsinya. Sehingga korupsi tetap banyak dari mana-mana, terkesan pilih kasus misalnya,” ujarnya.
Mahfud menaruh hormat kepada aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, tetapi terdapat persoalan yang lebih besar di mana aparat penegak hukum tidak dapat mencegah korupsi tersebut terjadi.
“Ya kan banyak kan yang dilakukan Kejaksaan Agung itu, dengan penuh hormat sudah melakukan banyak. Tetapi juga menjadi problem di dalam membangun persepsi tentang korupsi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia berada di angka 34 pada tahun 2025. Angka tersebut turun 3 poin dari tahun lalu yakni di angka 37.
“Skor Indonesia di tahun ini ada di angka 34, kemudian peringkatnya 180 negara lainnya, peringkat Indonesia ada di peringkat 109,” ujar Manajer Program Transparency International Indonesia (TII) Ferdian Yazid dalam peluncuran Corruption Perception Index 2025 secara virtual, Selasa, 10/2/2026.
Ferdian menyebut, tak hanya skor CPI, peringkat Indonesia juga turun 10 tingkat menjadi peringkat 109.
“Untuk peringkat negara Indonesia dalam CPI penurunannya cukup besar dari peringkat 99 di tahun 2024, menjadi 109 di tahun 2025,” tambahnya.
Dalam kawasan negara Asia Tenggara, katanya, atau ASEAN, Indonesia menempati posisi kelima dengan skor 34 itu.
Di sisi lain, Singapura masih unggul di peringkat pertama dengan skor CPI di angka 84, disusul Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41).
“Kemudian di bawah Indonesia ada Laos (34), Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), dan Myanmar (16),” katanya.
Ferdian menjelaskan, terdapat beberapa negara yang mempunyai skor yang sama dengan Indonesia yakni Aljazair, Laos, Malawi, Nepal, Sierra Leone, dan Bosnia dan Herzegovina.
Lalu, terdapat 10 negara dengan skor CPI 2025 tertinggi yaitu, Denmark (89) Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77).
“10 negara terbawah dengan skor CPI terburuk ini biasanya negara Fragile State yang ada di Amerika Tengah, Latin, dan Afrika. Misalnya yang paling rendah ada Venezuela yang baru diserang Donald Trump, lalu ada juga Somalia dan Sudan Selatan. Jadi negara yang berkonflik biasanya juga rentan terhadap praktik korupsi,” jelasnya.
Ferdian mengatakan bahwa sumber data World Economics Forum EOS yang baru hadir di tahun 2024 menjadi penyumbang skor CPI Indonesia tertinggi dengan angka 65.
Lalu, IMD World Competitiveness Yearbook (26, turun 19 poin), Bertelsmann Foundation Transform Index (30, turun 9 poin), PERC Asia Risk Guide (34, turun 4 poin), Economist Intelligence Unit Country Ratings (34, turun 1 poin), PRS International Country Risk Guide (33, stagnan).
Selanjutnya, Global Insight Country Risk Ratings (32, stagnan), World Justice Project— Rule of Law Index (27, naik 1 poin), dan Varieties of Democracy Project (23, naik 1 poin).
“Skor yang mengalami penurunan dari 9 sumber data ada 4 yang mengalami penurunan,” tuturnya.
Aspek yang diukur, lanjutnya, dalam IPK antara lain penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat yang menggunakan jabatan public untuk kepentingan pribadi, kemampuan pemerintah untuk memberantas korupsi dan menegakkan integritas yang efektif.
“Hingga perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis dan penyelidik melaporkan kasus suap dan korupsi serta akses masyarakat sipil terhadap informasi mengenai urusan publik,” katanya.
Sementara, aspek yang tidak diukur antara lain persepsi atau pengalaman warga negara terhadap korupsi, penipuan pajak, aliran keuangan terlarang, hingga pencucian uang dan perekonomian dan pasar informal. *
