Rabu, 11 Februari 2026
Menu

CPI Indonesia Anjlok, KPK Serukan Introspeksi dan Akselerasi Pemberantasan Korupsi

Redaksi
Gedung KPK | Ist
Gedung KPK | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dirilis Transparency International Indonesia (TII). KPK menilai, capaian tersebut harus dimaknai sebagai momentum introspeksi dan penguatan upaya pemberantasan korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, skor Corruption Perception Index (CPI) tidak boleh dipandang semata sebagai angka statistik.

“Kami memaknai CPI bukan sekadar angka, tapi harus dipandang sebagai panggilan kuat untuk introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi ke depan secara kolektif,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu, 11/2/2026.

Budi menegaskan, KPK membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam mendukung pemberantasan korupsi. Menurut dia, pelibatan masyarakat penting, termasuk dalam mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas lembaga antirasuah tersebut.

“KPK juga membuka ruang lebar kepada publik untuk berperan serta secara aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Termasuk penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas KPK,” kata dia.

Lebih lanjut, Budi menyebut, hasil penindakan yang dilakukan KPK masih menunjukkan praktik korupsi terjadi secara masif dan berulang. Kondisi itu, menurutnya, menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan perlu terus diperkuat.

“Mengingat dari penindakan KPK, terungkap masih masifnya tindak pidana korupsi yang terjadi secara berulang. Hal ini menandakan komitmen perbaikan pada ranah pencegahan masih harus ditingkatkan,” tutur Budi.

Ia menambahkan, hasil CPI, Survei Penilaian Integritas (SPI), maupun Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) harus menjadi dasar evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, yang terpenting adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan ini menindaklanjuti hasil SPI tersebut,” ujar dia.

“KPK berharap, setiap temuan dalam CPI, SPI, maupun IPAK menjadi basis perbaikan ke depan oleh setiap unsur pemangku kepentingan dengan lebih serius dan kolaboratif,” tambahnya.

Menurut Budi, perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang konsisten akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen nasional dalam pemberantasan korupsi.

“Dengan demikian, perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik. Alhasil, akan meningkatkan persepsi dan kepercayaan publik kepada komitmen nasional dalam pemberantasan korupsi,” kata dia.

Sebagai informasi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025 berada di angka 34. Ada penurunan tiga poin dibanding pada 2024.

“Skor CPI di Indonesia tahun ini ada di angka 34. Kemudian, peringkatnya dibandingkan 180 negara lainnya ada di 109,” kata Manajer Program Transparency International Indonesia (TII) Ferdian Yazid kepada wartawan, Selasa, 10/2.

Berikut ini skor IPK antarnegara Asean:

Singapura (Rank 3, skor 84)

Malaysia (Rank 52, skor 52)

Timor Leste (Rank 53, skor 44)

Vietnam (Rank 81, skor 41)

Indonesia (Rank 109, skor 34)

Laos (Rank 109, skor 34)

Thailand (Rank 116, skor 33)

Filipina (Rank 120, skor 32)

Kamboja (Rank 163, skor 20)

Myanmar (Rank 169, skor 16).*

Laporan oleh: Muhammad Reza