Soal Update Perkembangan Kasus Pembunuhan Munir, Komas HAM: No Comment
FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan hasil penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Saat dimintai tanggapan mengenai progres penyelidikan kasus tersebut, Anis memilih untuk tidak berkomentar.
“Hm, kalau itu no comment dulu ya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2/2/2026.
Ketika disinggung bahwa seharusnya hasil perkembangan penyelidikan kasus Munir telah disampaikan pada tahun lalu, Anis kembali menolak memberikan penjelasan dan justru meminta agar pembahasan dialihkan ke isu lain.
“Nanti aja, (isu) yang lain aja dulu,” ujarnya.
Anis juga tidak memberikan jawaban saat ditanya mengenai kemungkinan adanya hambatan dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Ia kembali menegaskan sikap yang sama.
“No comment dulu,” singkatnya.
Bahkan mengenai pernyataannya sebelumnya yang menyebut akan mundur dari jabatan Ketua Komnas HAM apabila kasus Munir tak kunjung ada perkembangan atau tidak terselesaikan, Anis tetap enggan menanggapi.
“Udah, nanti aja yang itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah pernah sesumbar di depan para demonstran, yakni Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) saat menggeruduk kantor Komnas HAM. Mereka memberikan tenggat waktu kepada Komnas HAM hingga 8 Desember 2025 untuk menetapkan kasus kematian sang aktivis sebagai pelanggaran HAM berat.
Kemudian, Anis menerima tuntutan tersebut, dan menyatakan siap mundur apabila hingga 8 Desember 2025 mendatang tidak ada keputusan terkait dengan penanganan kasus kematian Munir.
“Silakan dicatat teman-teman, (jika) sampai tanggal 8 Desember Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka tentu saya bersedia untuk mundur” katanya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
