KPK Respons Klaim Ridwan Kamil soal Pembelian Motor dan Mobil Habibie: Penyidik Punya Bukti Lain
FORUM KEADILAN – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menanggapi pernyataan Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) yang sebelumnya mengaku membeli motor gede Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz milik almarhum Presiden ke-3 RI BJ Habibie menggunakan dana pribadi.
Budi menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi berbagai bukti terkait asal-usul dana pembelian dua kendaraan tersebut.
“Jadi silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan. Tapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3/12/2025.
Menurut Budi, dalam proses penyidikan, penyidik tidak hanya mengandalkan satu sumber informasi. Keterangan para saksi, dokumen, hingga barang bukti elektronik menjadi bahan analisis untuk menguatkan konstruksi perkara.
“Penyidik tidak hanya mengacu pada satu sumber informasi atau sumber keterangan yang disampaikan oleh salah seorang saksi, tapi tentunya penyidik juga mendalami dan menganalisis dari bukti-bukti lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh informasi yang dihimpun akan dikaji secara komprehensif.
“Baik keterangan dari saksi maupun bukti-bukti dari dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara ini,” kata Budi.
Sebelumnya, RK menjelaskan mengenai uang yang digunakannya untuk membeli mobil Mercedes-Benz serta motor gede Royal Enfield. RK mengatakan, kendaraan yang disita KPK itu dibeli menggunakan dana pribadinya.
“Semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi, dana pribadi sendiri. Jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira gitu,” kata RK kepada wartawan seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 2/12.
Sebagai informasi, KPK menyita moge dan Mercy RK pada April 2025. KPK menduga kedua kendaraan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Belakangan terungkap kalau mobil Mercy yang disita KPK itu belum dilunasi RK. Mobil itu merupakan milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan dibeli RK lewat anak Habibie, Ilham Habibie. Ilham telah menyerahkan uang cicilan dari RK ke KPK dan KPK telah menyerahkan mobil itu kepada Ilham.
Kemudian, RK menyebut bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak dibeli menggunakan uang korupsi. Dia mengaku tak tahu dan tak terlibat dengan dugaan korupsi yang diusut KPK.
“Ya semuanya dana pribadi. Nanti itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan. Lain-lain tanya ke lawyer saya ya. Saya izin agak lelah,” ujar RK.
Sementara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
