Kamis, 27 November 2025
Menu

Komisi Reformasi Polri Kaji Usulan Pembentukan Pengawas Eksternal Kepolisian

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7/11/2025 | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7/11/2025 | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Badrodin Haiti mengatakan bahwa akan mengkaji terkait usulan pembentukan lembaga pengawas eksternal Polri yang lebih independen dari Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

Hal tersebut disampaikan Badrodin menanggapi usulan para pegiat lingkungan dalam audiensi yang dilakukan dengan Komisi Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 26/11/2025.

“Nanti kita bawa dalam diskusi, apakah nanti kita memang perlu perbaikan. Tapi, bagaimana cara perbaikannya itu melalui proses diskusi, tidak kita sendiri gitu. Karena kita komite, komite ini akan diskusikan semua nanti,” ujar Badrodin, Rabu, 26/11/2025.

Badrodin menyebut kritik terhadap Kompolnas yang dinilai tidak netral tidak hanya datang dari aktivis lingkungan, namun juga dari kalangan pers yang menilai pengawasan eksternal yang sering berpihak pada institusi Kepolisian.

Menurutnya, masukan itu menjadi catatan penting bagi Komisi Reformasi Polri dalam merumuskan desain baru terhadap pengawasan eksternal Polri ke depan.

“Itu jadi masukan buat kita, bagaimana nanti desain Kompolnas ke depan. Itu salah satu poin yang memang perlu menjadi satu sorotan kita dalam perbaikan kinerja polisi ke depan,” tuturnya.

Diketahui, audiensi Komisi Reformasi Polri dengan perwakilan pegiat lingkungan dihadiri Jimly Asshiddiqie, Badrodin Haiti Ahmad Dofiri, hingga Nico Afinta yang mewakili Supratman Andi Agtas.

Dalam audiensi itu, Manager Hukum dan Pembelaan WALHI Nasional, Teo Reffelsen menyampaikan usulan membentuk badan pengawas eksternal Kepolisian yang independen. Dikarenakan, Kompolnas saat ini dinilai tidak efektif untuk mengawasi polisi.

“Kita juga meminta supaya tim percepatan reformasi polisi ini juga tidak hanya mereformasi polisi secara institusional, tapi juga menyiapkan satu badan pengawas eksternal yang independen, imparsial, dan tidak diisi oleh anasir-anasir kepolisian,” ujar Teo usai audiensi di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 26/11/2025.

Lalu, lembaga pengawas eksternal itu juga diusulkan tidak hanya berada di pusat, tetapi sampai ke daerah.

“Sehingga kemudian badan pengawas eksternal inilah nanti diberikan kewenangan yang kuat untuk mengawasi polisi, kemudian juga diberikan struktur-struktur sampai ke daerah-daerah dan diberikan anggaran yang kuat supaya kemudian ke depan pengawasan polisi jadi lebih efektif dan berkeadilan,” jelas Teo.*