Sabtu, 15 November 2025
Menu

Kejagung Respons Rencana Komisi III DPR Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan

Redaksi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Selasa, 14/10/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Selasa, 14/10/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati rencana Komisi III DPRI yang akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan.

Walaupun begitu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengaku belum memahami tujuan pembentukan Panja untuk Kejaksaan tersebut. Pihaknya pun mengaku belum mendapatkan kabar resmi dari Komisi III terkait hal ini.

“Kami menghormati berita tersebut namun sampai saat ini kami masih belum paham terhadap tujuan pembentukan panja untuk kejaksaan tersebut dan kami saat ini belum mendapat kabar secara resmi dari Komisi III,” ungkap Anang Supriatna kepada awak media, Sabtu, 15/11/2025.

Anang menuturkan, pembenahan terus dilakukan dalam internaal Korps Adhyaksa. Anang mencontohkan salah satu bukti dari pembenahan tersebut, yakni tingginya tingkat kepercayaan publik kepada Kejagung selama lima tahun berturut-turut berdasarkan hasil survei.

“Perlu dicatat untuk saat ini Kejaksaan sudah lama mereformasi diri dan terus melakukan pembenahan di internal. Hal ini terbukti dengan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap capaian kinerja kejaksaan selama 5 tahun berturut-turut dari hasil survei,” jelas Anang.

Meskipun begitu, ia menyebut bahwa Kejagung terbuka atas kritik dan masukan dari semua pihak. Nantinya, kritik dan masukan yang ada akan menjadi bahan evaluasi untuk dapat bekerja lebih baik.

“Namun demikian, kami sangat terbuka terhadap masukan dan kritik dari semua pihak dan akan menjadi bahan evaluasi buat kami untuk bekerja lebih baik dalam menjalankan amanah sebagai penegak hukum dan selalu bertransformasi ke arah yang lebih baik dalam mengedepankan tindakan-tindakan hukum yang tegas, adil, transparan, profesional dan pelayanan yang humanis,” sambung dia.

Diketahui, Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk Panja untuk Reformasi Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan. Langkah ini disebut sebagai bentuk respons terhadap tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan berkeadilan.

“Kami akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut,” katanya kepada wartawan, Jumat, 14/11.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Panja akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Pembentukan Panja akan dilaksanakan hari Selasa, 18/11/2025, dengan didahului rapat kerja dengan pimpinan tiga institusi,” ujarnya.

Pembentukan Panja ini juga berlangsung selaras dengan upaya pemerintah mendorong percepatan reformasi penegakan hukum di Indonesia.*