KPK Panggil Nusron Wahid Hari Ini Sebagai Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi di ATR/BPN
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Rabu, 7/10/2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Nusron akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Benar, hari ini, Rabu, 7/10, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara NW selaku Menteri ATR/BPN,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu, 7/10.
Budi mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik guna membuat terang konstruksi perkara.
“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini,” ujarnya.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Nusron merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK. KPK juga meyakini Nusron akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
“KPK meyakini Saudara NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” kata Budi.
Budi menegaskan, KPK akan menjalankan proses penyidikan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“KPK memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum setiap pihak,” ujarnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
