Jumat, 21 Agustus 2026
Menu

Demo di Kejagung, PALHI Desak Pengusutan Dugaan Kerusakan Lingkungan PT Toba Pulp Lestari

Redaksi
Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia (PALHI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat, 21/8/2026 | Ist
Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia (PALHI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat, 21/8/2026 | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pegiat Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia (PALHI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat, 21/8/2026.

Aksi tersebut dilakukan oleh mahasiswa dan aktivis lingkungan sebagai bentuk protes terhadap kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Sumatra yang menurut mereka berkontribusi terhadap bencana banjir besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Dalam aksinya, massa PALHI mendesak Kejagung mengusut dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan yang dinilai melakukan aktivitas yang merusak lingkungan. Mereka menilai, kerusakan kawasan hutan dan lingkungan di Sumatra perlu ditangani secara serius karena berdampak terhadap masyarakat, termasuk meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

Koordinator PALHI Belly Putra Malingga mengatakan, pihaknya datang ke Kejagung untuk meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajarannya mengusut tuntas dugaan praktik transfer pricing dan under invoicing yang dikaitkan dengan PT Toba Pulp Lestari. Menurut Belly, dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga lebih dari Rp2 triliun.

Belly juga menyoroti proses hukum yang telah dilakukan Kejagung dengan menetapkan dua tersangka berinisial BP dan SR yang disebut sebagai pemeriksa pajak Kementerian Keuangan.

PALHI menilai, pengusutan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada kedua tersangka dan meminta penyidik menelusuri pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Untuk sekarang Kejagung telah menetapkan dua tersangka berinisial BP dan SR. Kami tidak ingin BP dan SR ini saja yang ditersangkakan. Kami ingin pihak yang kami nilai sebagai big boss juga ikut diperiksa,” kata Belly dalam keterangan persnya.

PALHI juga menuding adanya keterkaitan antara aktivitas PT Toba Pulp Lestari dengan persoalan lingkungan di Sumatera. Dalam orasinya, massa mengaitkan kerusakan lingkungan dengan bencana banjir bandang yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada 24-25 November 2025.

Namun, tudingan tersebut merupakan klaim PALHI dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan serta penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Belly menyebut, Sukanto Tanoto sebagai sosok yang menurut PALHI perlu ditelusuri keterangannya dalam perkara tersebut. Ia menilai , aparat penegak hukum harus mengusut struktur kepemilikan, pengendalian perusahaan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang memperoleh manfaat dari dugaan pelanggaran hukum apabila bukti-bukti mengarah ke sana.

Selain mendesak pengusutan perkara dugaan manipulasi ekspor pulp, PALHI menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dengan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil.

Mereka meminta pemerintah mengevaluasi izin operasional perusahaan yang dinilai bermasalah serta memastikan penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan dilakukan secara menyeluruh berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.*

Laporan oleh: Muhammad Reza