Pengamat Kritik Presiden Prabowo Belum Kunjungi NTT di Tengah Bencana Gempa
FORUM KEADILAN – Koordinator Forum Sipil Bersuara (FORSIBER) Hamdi Putra mengkritik belum adanya kepastian mengenai kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gempa berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah tersebut.
Hamdi menilai, alasan Istana yang menyebut kunjungan Presiden masih dalam tahap perencanaan karena membutuhkan persiapan sulit diterima. Menurut dia, Presiden semestinya dapat datang ke lokasi bencana tanpa harus menunggu kondisi NTT kembali aman dan nyaman.
“Presiden seharusnya datang menembus bencana, bukan menunggu kondisi NTT aman dan nyaman,” kata Hamdi kepada Forum Keadilan, Rabu, 19/8/2026.
Hamdi menyoroti jumlah korban dan pengungsi yang terus bertambah. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, sebanyak 70 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut, sementara puluhan ribu warga terpaksa mengungsi.
Dia juga menyoroti perbedaan data korban dan kerusakan yang dirilis sejumlah lembaga pemerintah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 40.040 warga mengungsi dan 11.925 rumah mengalami kerusakan. Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 1.182 warga mendapat pelayanan akibat luka, sedangkan Basarnas mencatat 132 korban luka.
Adapun Kementerian Sosial (Kemensos) merilis data 665 korban luka, 31.220 pengungsi, 16.411 keluarga terdampak, dan 12.153 rumah rusak. Di sisi lain, BPBD NTT mencatat sebanyak 19.297 rumah mengalami kerusakan.
“Perbedaan tersebut dapat terjadi karena waktu pembaruan, wilayah, dan dasar penghitungan yang tidak sama. Namun, selisih yang begitu besar menunjukkan bahwa pemerintah belum memiliki satu data terpadu yang dapat dijadikan pegangan publik pada hari keempat masa tanggap darurat,” ujarnya.
Hamdi juga menanggapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang sebelumnya menyebut pemerintah masih fokus menangani persoalan di lapangan. Menurut Prasetyo, kunjungan Presiden membutuhkan persiapan serta sarana yang berbeda dari kunjungan biasa.
Menurut Hamdi, alasan tersebut justru menunjukkan adanya pilihan yang keliru seolah-olah penanganan korban harus dihentikan untuk mempersiapkan kedatangan Presiden.
“Indonesia memiliki BNPB, Basarnas, TNI, Polri, kementerian teknis, pemerintah daerah, Paspampres, dan perangkat protokol kepresidenan. Penanganan korban serta persiapan kunjungan Presiden dapat dilakukan bersamaan tanpa saling mengganggu,” kata dia.
Dia menilai, apabila kunjungan Presiden berpotensi membebani bandara, kendaraan, pengamanan, maupun distribusi logistik, jumlah rombongan seharusnya dapat diperkecil.
Seremoni, kata Hamdi, juga dapat ditiadakan dan pengamanan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Presiden cukup mengunjungi lokasi yang aman dan mudah dijangkau.
“Presiden harus menyesuaikan diri dengan keadaan bencana. Jangan sampai daerah yang sedang berduka justru diminta siap dan nyaman terlebih dahulu sebelum dapat menerima kepala negara,” ujarnya.
Hamdi menegaskan, kehadiran Presiden di NTT tidak seharusnya dipandang sebagai kunjungan kerja biasa. Menurut dia, Presiden tidak perlu datang hanya untuk melihat lokasi bencana atau menyerahkan bantuan secara simbolis.
Sebaliknya, Presiden dinilai perlu menggunakan kunjungan tersebut untuk memimpin konsolidasi data, mengevaluasi laporan para menteri, mengatasi hambatan distribusi bantuan, serta mengambil keputusan terkait pengungsian, layanan kesehatan, hunian sementara, sekolah, air bersih, listrik, dan rekonstruksi rumah warga.
Hamdi juga menyoroti aktivitas gempa susulan yang masih terjadi. Berdasarkan catatan BMKG hingga 18 Agustus 2026, telah terjadi 2.119 gempa susulan. Sebanyak 24 gempa berkekuatan lebih dari 5 magnitudo dirasakan oleh masyarakat.
“Apabila Istana menunggu keadaan benar-benar stabil, kunjungan Presiden dapat tertunda berminggu-minggu. Gempa susulan, kerusakan jalan, pengungsian yang tersebar, dan sulitnya menjangkau sejumlah wilayah bukan alasan untuk menjauh. Semua kondisi itu justru membutuhkan kendali yang lebih kuat dari pemerintah pusat,” tutur Hamdi.
Meski demikian, Hamdi mengapresiasi langkah pemerintah dalam menangani bencana. Sejumlah menteri dan kepala lembaga telah berada di NTT. BNPB, Basarnas, TNI, Polri, tenaga kesehatan, serta pemerintah daerah juga terus melakukan penanganan.
Lebih dari 101 ton logistik telah dikirim melalui tujuh penerbangan pada 15-17 Agustus 2026. Bantuan lainnya juga disalurkan melalui jalur laut dan darat.
Namun menurut Hamdi, pengerahan pejabat, personel, dan bantuan tersebut belum menjawab persoalan mengenai ketidakjelasan sikap Presiden untuk datang ke NTT. Terlebih, data resmi antarlembaga masih menunjukkan perbedaan yang cukup besar.
Hamdi mengakui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tidak mewajibkan Presiden mengunjungi setiap lokasi bencana. Karena itu, ketidakhadiran Presiden tidak dapat disebut sebagai pelanggaran hukum.
Namun dia menilai, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, termasuk melindungi masyarakat, memenuhi hak korban dan pengungsi, menyediakan anggaran, serta memulihkan kondisi wilayah terdampak.
“Kehadiran Presiden merupakan ujian kepemimpinan dan keberanian mengambil tanggung jawab di tengah krisis. Presiden tidak cukup hanya menerima laporan di Jakarta ketika laporan antarlembaga sendiri belum seragam,” katanya.
Hamdi kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan pengalaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang pernah mendatangi Palu dua hari setelah gempa dan tsunami pada 2018. Jokowi juga mengunjungi Cianjur sehari setelah gempa pada 2022.
Menurut Hamdi, perbandingan itu bukan berarti setiap Presiden harus mengikuti jadwal yang sama. Namun, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa sulitnya kondisi lapangan tidak otomatis membuat kepala negara harus menunggu.
“Setelah 70 nyawa melayang, puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah rusak, dan lebih dari dua ribu gempa susulan terjadi, ucapan ‘sedang direncanakan’ bukan lagi jawaban yang memadai,” ucapnya.
Hamdi meminta Istana segera menetapkan waktu kunjungan Presiden ke NTT dengan rombongan terbatas dan tanpa seremoni.
“NTT tidak membutuhkan Istana yang menunggu lokasi bencana siap menyambut Presiden. NTT membutuhkan Presiden yang siap memimpin dalam keadaan sesulit apa pun,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
