Pengamat: Kasus Febrie Adriansyah Sarat Tarik-Menarik Politik, Pengusutan Diminta Tak Berhenti di Satu Sosok
FORUM KEADILAN – Pengamat politik dari Citra Institute Yusak Farchan menilai, kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah sulit dipandang sebagai persoalan penegakan hukum semata. Menurutnya, terdapat dinamika politik yang kuat di balik mencuatnya perkara tersebut.
“Sulit untuk mengatakan bahwa kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie itu adalah murni hukum. Tarik menarik kepentingan politik sangat vulgar dalam kasus tersebut,” kata Yusak kepada Forum Keadilan, Rabu, 22/7/2026.
Menurut Yusak, persepsi publik mengenai adanya kepentingan politik dalam perkara tersebut semakin menguat seiring mencuatnya konflik antarpenegak hukum dalam penanganan berbagai kasus korupsi.
“Konflik jaksa-polisi dalam penegakan hukum semakin mempertebal keyakinan publik bahwa bongkar membongkar korupsi tidak berdiri sendiri alias berkelindan dengan pertarungan kepentingan politik,” ujarnya.
Meski demikian, Yusak mengapresiasi langkah Polri yang telah mengusut perkara tersebut. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada Febrie Adriansyah semata.
“Tentu kita apresiasi Polri yang sudah berupaya membongkar kasus tersebut. Pengusutan kasus tersebut tidak boleh dilokalisir hanya pada Febrie karena Presiden Prabowo sudah berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk orang-orang dekatnya sekalipun,” katanya.
Yusak menegaskan, apabila pengusutan perkara tersebut tidak dilakukan secara tuntas, maka dampak politiknya justru dapat berbalik kepada Presiden.
“Nah kalau pengusutan kasus eks Jampidsus Febrie tersebut tidak tuntas, resiko politiknya justru kembali pada Presiden sendiri yang bisa saja dianggap tidak serius menegakkan hukum,” ujarnya.
Di sisi lain ia menilai, reputasi Kejagung juga sedang dipertaruhkan dalam penanganan perkara tersebut. Oleh karena itu, Kejaksaan diharapkan bersikap terbuka dan tidak melindungi pihak mana pun yang diduga terlibat.
“Reputasi kejaksaan agung sedang dipertaruhkan dalam kasus Febrie. Saya kira akan lebih bagus jika Kejaksaan tidak melindungi siapapun yang diduga terlibat dalam kasus tersebut agar kepercayaan masyarakat bisa pulih,” katanya.
Menurut Yusak, Kejaksaan selama ini menjadi institusi yang banyak diandalkan Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi sehingga kredibilitasnya harus tetap dijaga.
“Selama ini Presiden banyak mengandalkan Kejaksaan untuk menyikat koruptor-koruptor kakap. Reputasi Kejaksaan harus tetap dijaga dengan penegakan hukum yang adil dan transparan bagi semua,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menilai, terbongkarnya dugaan korupsi di kalangan aparat penegak hukum justru dapat menjadi momentum untuk mengungkap perkara-perkara besar lainnya.
“Saling bongkar kasus korupsi di kalangan penegak hukum sebetulnya bagus agar kasus kasus besar bisa segera terungkap,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
