Tanggapi Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan, Puan Harap Tak Ada WNI Pindah Status
FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kebijakan pemerintah yang menaikkan biaya permohonan pelepasan status kewarganegaraan Indonesia dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta.
Puan berharap kebijakan tersebut tidak diikuti dengan meningkatnya warga negara Indonesia (WNI) yang memilih berganti kewarganegaraan. Ia justru mengajak seluruh masyarakat untuk tetap memiliki rasa cinta terhadap Tanah Air.
“Ya kami berharap tidak ada WNI yang merubah kewarganegaraannya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21/7/2026.
“Semoga semua warga negara Indonesia tetap cinta Indonesia,” lanjut dia.
Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kenaikan biaya permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tidak akan berdampak terhadap masyarakat umum. Menurutnya, jumlah pemohon pelepasan kewarganegaraan setiap tahun sangat terbatas sehingga kebijakan tersebut hanya menyasar kelompok tertentu.
Supratman mengungkapkan, hingga saat ini, permohonan pelepasan kewarganegaraan hanya berkisar 300 orang. Karena itu, kenaikan tarif dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta dinilai tidak akan berpengaruh terhadap mayoritas masyarakat.
“Kenaikan tarif untuk pelepasan kewarganegaraan. Kira-kira permohonannya 300 sampai dengan saat ini, ada 300 orang. Jadi enggak ada pengaruhnya bagi masyarakat umum. Dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyesuaian tarif yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 dilakukan untuk mendukung transformasi digital di Kementerian Hukum (Kemenkum). Saat ini, kementerian tengah mengembangkan sistem pelayanan publik yang sepenuhnya berbasis digital sehingga membutuhkan biaya pemeliharaan infrastruktur.
Lebih lanjut, Supratman menilai, para pemohon pelepasan kewarganegaraan pada umumnya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan finansial memadai. Oleh sebab itu, dampak kenaikan tarif tersebut dinilai hampir tidak dirasakan masyarakat bawah.
“Bagi mereka yang mau melepaskan kewarganegaraannya, juga pasti orang yang punya kemampuan finansial yang mumpuni. Tapi kita tidak bicara soal siapa yang mampu, siapa yang tidak. Dampaknya ke masyarakat bawah itu hampir tidak ada,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
