KPK: 7 Orang Diamankan dalam OTT Bupati Langkat, Diduga Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa total tujuh orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang turut menjerat Bupati Langkat Syah Afandin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tujuh orang yang diamankan terdiri dari satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.
“Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 3/7/2026.
Budi menjelaskan, perkara yang sedang ditangani KPK diduga berkaitan dengan praktik suap dalam sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketujuh pihak tersebut diamankan di tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Saat ini, sebagian pihak masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, sedangkan Syah Afandin dijadwalkan dibawa ke Jakarta.
“Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” ucap Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan fee proyek yang akan diberikan kepada Bupati Langkat oleh pihak swasta.
“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” tutur Budi.
KPK juga akan mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain yang diduga diterima oleh penyelenggara negara di Kabupaten Langkat.
“Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” katanya.
Selain mengamankan para pihak, KPK telah menyegel sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
